Korban Penculikan Anggota Paspampres Dibuang ke Waduk Purwakarta, Hanyut Sampai Karawang

Seorang oknum anggota Paspampres dan dua prajurit TNI AD terlibat kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh hingga tewas. Kini kasus tersebut tengah ditangani penyidik Pomdam Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2023, 10:28 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 10:27 WIB
Ilustrasi garis polisi militer TNI
Ilustrasi garis polisi militer TNI. Kasus penculikan pemuda Aceh yang dilakukan anggota Paspampres dan 2 prajurit TNI tengah ditangani penyidik Pomdam Jaya. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi kejam oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM bersama dua rekannya anggota TNI menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25), ternyata diakhiri dengan membuang jasad korban ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Korban dibuang setelah dianiaya sejak Sabtu (12/8/2023) lalu. Barulah selang beberapa hari jasad Imam ditemukan warga mengambang di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

"Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah (jasad) pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD," ujarnya.

Setelah ditemukan jasad Imam, barulah terungkap bahwa pelaku penganiayaan adalah tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD). Mereka ditangkap pada Rabu (23/8/2023) lalu.

"Kalau kita sistemnya tidak ditangkap. Kita kan datang ke satuannya lalu diambil, ya diamankan lah di tanggal 23 itu. Jangan bilang ditangkap," kata Irsyad saat dikonfirmasi Senin (28/9/2023) kemarin.

Ditangkap Lewat Pelacakan Ponsel Korban

Adapun proses dibekuknya Praka RM dan dua rekannya Praka HS dan Praka J, berawal dari pelacakan nomor ponsel korban yang dilakukan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pomdam Jaya. Ternyata ponsel korban telah dijual oleh Praka RM usai penculikan.

"Singkat ceritanya begini. Ada handphone korban yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual. kemudian kita kerja sama bersama kepolisian, Polda Metro Jaya nge-track handphone nomor itu, kemudian dapat (Praka RM)," katanya.

"Kemudian ya udah ketemu dilacak, dilacak, dilacak, dapat lah itu (Praka RM, dilanjutkan dua tersangka yang diamankan)," tambah Irsyad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta

Terungkapnya proses pelacakan dari nomor ponsel, karena nomor Praka RM dengan korban selalu berada satu waktu dan tempat yang sama.

"Kan ini Praka Manik kan sudah didaftar jadi HP korban bersama satu nomer nih. Di satu waktu gitu ya selama itu beberapa jam sama-sama terus, nah nomer ini dicek keluarlah identitasnya Praka Manik," tuturnya.

Senada dengan itu, Salah satu anggota keluarga Imam, Said Sulaiman juga mengungkap pelaku mengancam membuang Imam ke sungai usai dianiaya. Ancaman itu disampaikan apabila keluarga tidak memberikan uang tebusan Rp50 juta.

"Sudah bengkak, karena kan sama pelaku sudah dibuang ke sana dalam sungai. Dalam sungai entah 3 hari atau berapa kan sudah bengkak dia, ditemukan lah sama warga Karawang," katanya.

Kabar penemuan mayat itu diterima Said saat dirinya dipanggil pihak kepolisian untuk datang ke RSPAD. Guna mengkonfirmasi penemuan jenazah laki-laki tanpa identitas dengan tubuh penuh luka lebam

"Jadi orang polda pun langsung bergerak ke sana, suruhlah datang kami keluarga buat lihat jenazah ini. Pas baru lihat ya benar itu korban, mukanya sudah bengkak," katanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya