Liputan6.com, Jakarta Pomdam Jaya/Jayakarta masih terus mengusut kasus tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur dengan mengumpulkan berbagai alat bukti.
Dalam kasus pembunuhan terhadap Imam, ada empat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka yakni Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik, MS (sipil/kakak ipar Praka RM).
"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan," kata Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari, dalam jumpa pers di Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Salah satunya mencari handphone (HP) para tersangka yang sampai saat kasus penculikan dan penganiayaan terkuak masih hilang. Hamim mengatakan handphone milik tersangka berguna untuk mengungkap motif di balik penculikan Imam yang ternyata telah berlangsung dua kali.
"Di antaranya adalah HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," kata Hamim.
"Termasuk mungkin juga ada masalah-masalah lain yang melatarbelakangi kasus ini. Kita sedang dalam pendalaman, sehingga kita tidak bisa berasumsi dulu setelah mantap akan kita sampaikan detailnya pada publik," tambah dia.
Secara terpisah, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan pentingnya handphone tersangka penganiayaan ditemukan agar penyidik bisa mendapatkan jejak elektronik atas kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.
"Maka itu kita dalami apakah pembunuhan yang direncana atau penculikan yang direncana, itu masih kita dalami. Kalau memang pembunuhan berencana, tentunya harus ada bukti-bukti lain yang harus kita dalami," kata Irsyad.
"Contohnya tadi yang disebutkan Kadispenad, ada satu HP tersangka yang belum kita temukan. Nah, itu yang nanti akan kita dapati apakah ada ancaman dan sebagainya," lanjutnya.
Enam Tersangka Kasus Penculikan dan Penyiksaan Pemuda Aceh hingga Tewas
Saat ini total ada enam tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap Imam yakni, tiga anggota TNI; Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, dan Praka RM anggota Paspampres. Ketiga prajurit TNI itu ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya yakni AM dan Heri berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Lalu, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik.
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Sampai akhirnya ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement