Fakta-fakta Baru Kasus Pemuda Aceh yang Diculik dan Dibunuh Anggota Paspampres

Teka-teki pembunuhan terhadap Imam Masykur, pemuda asal Aceh, mulai terungkap. Ada sejumlah fakta baru yang dibeberkan keluarga beserta tim kuasa hukum yang datang menemui pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2023, 07:30 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2023, 07:30 WIB
Keluarga Umam Masykur, pemuda Aceh yang diculik dan dibunuh anggota TNI dan Paspampres mengadu ke Hotman Paris.
Keluarga Umam Masykur, pemuda Aceh yang diculik dan dibunuh anggota TNI dan Paspampres mengadu ke Hotman Paris.

Liputan6.com, Jakarta Teka-teki pembunuhan terhadap Imam Masykur, pemuda asal Aceh, mulai terungkap. Ada sejumlah fakta baru yang dibeberkan keluarga beserta tim kuasa hukum yang datang menemui pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Berikut sejumlah fakta dan keterangan baru di balik kasus tewasnya Imam Masykur:

Hotman Paris Desak Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Dalam kesempatan pertemuan dengan keluarga korban, Hotman mendesak agar para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Sebab, ada niat yang telah direncanakan para tersangka, sampai akhirnya membuang jasad Imam ke sungai.

"Kalau pembunuhan biasa kan berantem, mati. Nah itu otomatis mati, bukan tanpa direncanakan. Atau penganiayaan digebukin, mati. Nah kalau perencanaan lalu dibuang ke sungai, udah jelas itu 340," kata Hotman.

Tiga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh yang merupakan anggota TNI sedang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.

Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya adalah AM dan Heri yang merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik.

"Nah itu yang sampai saat ini belum ada pers rilis dari penyidik Danpomdam Jaya, apakah hanya 351 ayat 3, penganiayaan yang menyebabkan matinya orang hanya 7 tahun hukumannya. Sedangkan kalau perencanaan (Pasal 340) kan bisa sampai hukuman mati," jelas Hotman.

Hasil Visum Alami Gangguan Pernapasan

Viral! Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas
Viral! Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

Selain itu, tim kuasa hukum keluarga, Putri Maya Rumanti juga turut mengungkap fakta baru adanya hasil visum dari Rumah Sakit di Karawang, Jawa Barat.

"Iya, itu visum yang di Karawang, penyebab kematian (Imam Masykur) katanya ada asfiksia. Jadi kalau dilihat itu seperti ada gangguan pernapasan, ada penyakit asma kayaknya," kata Putri kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Namun, Putri belum bisa menilai lebih lanjut apakah penyakit asfiksia jadi penyebab tewasnya Imam. Sebab, ia memandang hasil visum itu belum bisa menjadi rujukan, karena proses autopsi masih berlangsung di RSPAD.

"Tapi itu kan ada visum awal ya, ya wajar dong orang mati sesak napas dipukuli matilah dia, kan gitu. Tapi kita belum tahu hasil autopsi dari RSPAD belum dapat. Makanya kita juga sambil menunggu juga, itu kan hasil visum awal," katanya.

Luka Lubang di Dada Kiri Imam

Senada dengan fakta baru hasil visum, calon tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23), juga mengungkapkan kondisi jasad korban saat pertama kali dilihat ketika datang ke RS Daerah Karawang, Jawa Barat.

"Kalau waktu yang saya lihat, kondisi jenazah waktu di Karawang itu posisi kepala almarhum ada luka. Terus di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni saat ditemui di Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).

Namun, Yuni tidak bisa menyimpulkan luka lubang yang dilihatnya apakah karena tusukan atau tembakan. Sebab, tidak ada yang menjelaskan kepadanya saat itu terkait kondisi jasad Imam.

"Enggak tahu bekas apa, enggak tahu karena apa. Di sebelah kiri ada bolongnya, pokoknya lubang, ada lubangnya," ujar Yuni.

Imam Sempat Melawan saat Diculik

Culik Pemuda Aceh dan Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sempat Ngaku Sebagai Polisi
Culik Pemuda Aceh dan Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sempat Ngaku Sebagai Polisi

Sedangkan untuk kronologi penculikan, baru terungkap jika saat penculikan dilakukan para tersangka. Imam yang sedang berada di toko obat dan kosmetik di sudut jalan Sandratek, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, turut memberikan perlawanan.

"Info dari salah satu temannya termasuk salah satu temannya, Masykur ini kan melakukan perlawanan karena tahu dia ini perampok. Bukan oknum polisi, meskipun dia pakai seragam polisi," kata tim kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza saat ditemui, di kawasan Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).

Atas perlawanan yang dilakukan Imam, disebutkan pelaku yang saat itu hanya satu orang sempat kewalahan. Sampai akhirnya turun dua pelaku lain ikut membantu membawa paksa Imam dari tokonya.

"Jadi dia melawan sempat ada baku hantam, lalu ada dua kawannya yang turun. Akhirnya Maskur ditangkap," kata Putra.

Putra mengatakan saat itu diperkirakan Imam mengetahui para pelaku bukan polisi. Hal itu sebagaimana disampaikan salah satu keluarga di Jakarta yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Kan dia jumpa di rumah duka, dia kan merupakan pelapor pertama. Yang kan ada surat laporannya. Jadi saya tanyakan ada dua yang diculik mereka, kenapa Masykur yang diculik, karena melawan berdasarkan keterangan di lapangan," kata dia.

Bukan Aksi Pertama Kali

Tak hanya itu, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Hj Uma, juga menyampaikan pengakuan dari ketiga tersangka anggota TNI, ketika secara langsung menemui Praka RM, Praka J, dan Praka HS yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya.

"Tapi dalam perbincangan kami itu, mereka (ketiga tersangka) mengatakan sudah beberapa kali. Ada yang dipaksa, diperas seperti itu. Iya (korban) pedagang kosmetik," kata Hj Uma saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Hj Uma mengatakan kalau motif ketiga tersangka tega menculik Imam karena desakan ekonomi untuk kepentingan kehidupan pribadi mereka.

"Mereka mengatakan untuk kepentingan pribadinya, tapi tidak menjabarkan untuk kepentingan pribadi seperti apa," kata Hj Uma.

Diduga Banyak Korban

Toko kosmetik milik Imam Masykur (25), pemuda Aceh yang tewas disiksa Paspampres dan dua prajurit TNI di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Merdeka.com/Lydia Fransisca)
Toko kosmetik milik Imam Masykur (25), pemuda Aceh yang tewas disiksa Paspampres dan dua prajurit TNI di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Merdeka.com/Lydia Fransisca)

Senada dengan itu, pengacara kondang Hotman Paris juga mengakui dirinya turut mendapat aduan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan. Seperti halnya Imam seorang pedagang kosmetik yang diperas oleh oknum-oknum mengaku sebagai aparat TNI-Polri.

"Itu saya sudah posting di Instagram saya. Para korban agar datang juga. Ada telepon, tapi tidak mau ngomong namanya. Ada yang nyebut saya juga korban. Ada yang datang," kata Hotman.

Sehingga, Hotman menduga kalau para tersangka tidak hanya sekali beraksi. Dia pun turut bertanya terkait pengawasan di institusi TNI yang dilakukan selama ini, sampai muncul kasus pemerasan.

"Tapi katanya ini oknum sudah melakukan apa namanya, banyak-banyak toko itulah, enggak dikasih duit, digituin (disiksa) gitu loh. Tapi pada enggak berani, mungkin masih ada pelaku lain yang kita tidak mengerti. Sepertinya praktik ini oknum sudah lama dan terbuka," kata Hotman.

"Kok enggak ada pengawasan, sudah lama. Terbuka depan rakyat, depan toko bisa digebukin. Kok enggak ada pengawasan. Kan pasti gaya orang hidup ini kelihatan dari mana duitnya. Itulah yang saya selalu pertanyakan," tambahnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ragam Komentar Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Komentar Keturunan PKI Boleh Jadi Anggota TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya