Pengolahan Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui saat ini Indonesia masih memiliki hambatan tujuan ekspor produk kelautan dan perikanannya ke Uni Eropa, salah satunya terkait pengurusan izin ekspor dalam mendapatkan nomor registrasi atau approval number.
Tampilkan foto dan video