permenaker

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI AGN) menolak rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan soal upah minimum. Aturan itu dinilai tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tampilkan foto dan video