Tujuan PKH
Program ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:
1. Meningkatkan taraf hidup melalui layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
3. Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan Kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan sosial.
4. Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
5. Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.
Â
Bantuan Kemiskinan Program Keluarga Harapan RI Dipaparkan di Depan Pimpinan Bank Dunia
Transformasi sistem penyaluran bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH), menggunakan kartu kombo KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), merupakan karya inovatif pertama di antara 72 negara yang menerapkan bantuan tunai bersyarat --atau dikenal dengan Conditional Cash Transfer (CCT).
"Ini merupakan upaya restrukturisasi sistem perlindungan sosial komprehensif untuk target penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan", ungkap Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Harry Hikmat di hadapan pimpinan World Bank di Washington DC, Amerika Serikat, melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Sabtu (22/9/2018).
Seminar tersebut dipimpin oleh Senior Director Social Protection and Jobs World Bank, Michal Rutkowski. Adapun yang menjadi pembahas yaitu Senior Advisor Social Protection and Jobs, Margaret Grosh dan Global Lead SPJ Delivery System, Kathy Lindert.
Dalam forum yag dihadiri oleh 60 orang ahli dari berbagai divisi World Bank, Harry menjelaskan bahwa KKS merupakan media penyaluran bansos PKH sekaligus sebagai platform program bantuan dan layanan sosial lainnya.
Kartu yang dikeluarkan oleh Himbara (BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri) dapat merekam data penerima manfaat, berfungsi sebagai basic saving acount (tabungan) dan memiliki dompet elektronik (e-wallet). Harry menekankan kartu kombo tersebut dapat mengintegrasikan seluruh program bantuan sosial, seperti BPNT dan program perlindungan sosial lainnya berdasar pada Basis Data Terpadu.
Harry --yang juga ahli analisis kebijakan dan statistik sosial-- mengklaim bahwa sejak diluncurkan tahun 2007 PKH mengalami banyak perkembangan positif, baik dalam reformasi kebijakan sistem maupun ekspansi program.
"Pada awal diluncurkan tahun 2007, Program Keluarga Harapan menyasar 392 KPM dengan anggaran 843 miliar. Cakupan penerima dan anggaran yang digulirkan untuk PKH mengalami kemajuan yang signifikan dari tahun ke tahun, hingga pada tahun 2018 menyasar 10 Juta KPM dengan anggaran bansosnya Rp 17,4 triliun," terangnya.
Di tataran kebijakan, lanjut Harry, Program Keluarga Harapan telah diperkuat dengan pembaruan melalui Permensos No. 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan. Target sasaran PKH juga mencakup komponen kesejahteraan, yakni penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Harry mengungkapkan, Indonesia merupakan negara maritim dengan lebih dari 70% wilayah perairan dan 13.667 pulau. Oleh karena itu, Himbara merespons tantangan ini dengan meluncurkan teknologi interoperability, yang memfasilitasi KPM untuk mencairkan bantuan di daerah terpencil melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) (BNI, BRI, BTN dan Mandiri) tanpa pemotongan biaya administratif.
Tidak hanya itu, Electronic Data Capture (EDC) offline juga dikembangkan untuk merespon blank spot berbasis android, serta layanan jemput bola ke wilayah-wilayah terpencil seperti BRI Ship Deck dan program distribusi ke masyarakat langsung lanjutnya.
Â
Â
Pemerintah Ingin Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
Pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan insentif kepada keluarga tidak mampu menjadi kunci utama program peningkatan kesejahteraan pemerintah di tahun keempat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, meski beberapa waktu belakangan fokus perhatian diberikan pada pembangunan infrastruktur, pemerintah tak serta merta melupakan aspek peningkatan kesejahteraan kualitas sumber daya manusia. Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah hadir dan menunjukkan keberpihakan negara terhadap masyarakat.
Sebelumnya penerima PKH sebanyak 6 juta kepala keluarga (KK). Namun sejak tahun 2018 jumlah penerima PKH menjadi 10 juta KK. Pada 2020 nanti, Jokowi ingin agar cakupan program ini juga diperluas hingga kurang lebih 15,6 juta KK.
Saat memberikan pengarahan kepada para pendamping PKH dalam acara Jambore Sumber Daya PKH Tahun 2018 di Istana Negara, Jokowi meminta mereka betul-betul memberikan pendampingan dan memastikan agar anggaran tersebut sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Untuk menyelaraskan arah kebijakan pemerintah dalam mengurangi ketimpangan dan kemiskinan melalui PKH, Jokowi meminta para pendamping untuk mendorong para penerima manfaat PKH memanfaatkan bantuan yang ada untuk meningkatkan taraf kesehatan anggota keluarga.
Menurut dia, kesehatan dan ketercukupan gizi bagi anak memegang peranan penting dalam program pembangunan sumber daya manusia pada 2019 mendatang.
"Pastikan betul bahwa anggaran-anggaran yang ada ini juga dipakai untuk menyehatkan ibu dan anak sehingga perhatian kita kepada yang namanya gizi itu sangat penting. Arahkan mereka untuk membeli hal-hal yang berkaitan dengan gizi terutama yang memiliki anak-anak balita atau ibu yang sedang mengandung. Ini untuk menyiapkan generasi 20 sampai 50 tahun ke depan," ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Aspek lain yang mesti diperhatikan ialah soal pendidikan anak. Para pendamping diminta Presiden untuk juga menekankan pentingnya pendidikan wajib bagi anak-anak mereka untuk dapat meningkatkan taraf hidup di masa mendatang.
"Sampaikan kepada mereka bahwa pendidikan itu penting. Keluarga prasejahtera itu bisa masuk ke level yang lebih tinggi kalau anak-anaknya memiliki pendidikan yang baik. PKH ini kesempatan mereka untuk naik ke level yang lebih tinggi," tuturnya.‎
Program PKH sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan akan terus berlanjut. Bila pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya anggaran yang dialokasikan berkisar pada angka Rp 18 triliun, di 2019 anggaran tersebut meningkat hampir dua kali lipat, tepatnya menjadi sebesar Rp 34 triliun.