Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu dan mengurangi kesenjangan sosial. Salah satu program andalannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai bersyarat yang menyasar berbagai kelompok rentan.
Dikutip dari berbagai sumber, PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin. Bantuannya tak hanya berupa uang tunai, namun juga mencakup dukungan pendidikan anak dan akses kesehatan. Penerima PKH adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi beberapa kriteria.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Syaratnya antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), kondisi ekonomi miskin atau rentan, memiliki anggota keluarga dalam kategori penerima bantuan (ibu hamil/menyusui, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas), dan belum menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Penyaluran Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 dilakukan mulai Januari hingga Maret 2025. Pencairan dilakukan bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima. Sebagai contoh, ibu hamil dan anak balita mungkin menerima Rp3 juta per tahun, sementara besaran untuk anak SD, SMP, dan SMA berbeda. Lansia dan penyandang disabilitas juga memiliki besaran bantuan tersendiri. Detail lengkapnya bisa Anda temukan di situs resmi Kemensos.
Besaran bantuan PKH sangat beragam dan bergantung pada kategori penerima manfaat. Ibu hamil dan anak balita misalnya, mendapatkan bantuan yang berbeda dengan anak usia sekolah atau lansia. Untuk informasi detail mengenai besaran bantuan untuk masing-masing kategori, silakan kunjungi situs resmi Kemensos. Informasi yang tersedia di situs tersebut selalu diperbarui, sehingga Anda mendapatkan data yang akurat dan terbaru.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH?
Kemensos menyediakan dua cara mudah untuk mengecek status penerima Bansos PKH: pertama, melalui situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Anda hanya perlu memasukkan data diri sesuai KTP.
Kedua, lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh melalui perangkat seluler. Kedua metode ini memberikan informasi yang akurat dan terpercaya terkait status penerimaan Bansos PKH.
Advertisement
Perlu Diperhatikan!
Kemensos terus berupaya meningkatkan akurasi data bansos agar bantuan tepat sasaran. Pendaftaran Bansos biasanya dilakukan melalui DTKS. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, kriteria, dan besaran bantuan bisa Anda temukan di situs resmi Kemensos dan media terpercaya lainnya. Ingat, informasi ini valid per 09 Februari 2025. Kebijakan dan detail program Bansos Kemensos bisa berubah sewaktu-waktu, jadi selalu cek informasi terbaru dari sumber resmi.
Kesimpulan
Bansos Kemensos, khususnya PKH, merupakan program penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Dengan memahami kriteria penerima, jadwal penyaluran, dan cara pengecekan status penerima, masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara efektif. Selalu pantau informasi terbaru dari sumber resmi untuk mendapatkan data yang akurat dan up-to-date.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)