Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH Pakai NIK KTP Lewat HP

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status bansos melalui HP, dirangkum Liputan6.com

oleh Tira Santia diperbarui 30 Jan 2025, 12:00 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2025, 12:00 WIB
Bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH)
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND, telah menyelesaikan amanah pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta untuk tahap 3 dan 4 sepanjang tahun 2024. Penyaluran berlangsung tepat sasaran dan transparan. (Dok. Pos Indonesia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Di tahun 2025, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses informasi bantuan sosial melalui perangkat seperti ponsel pintar (HP) untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.

Salah satu cara mudah untuk mengecek status penerima bansos adalah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan demikian, warga tidak perlu lagi mendatangi kantor terkait untuk memverifikasi status penerimaan bansos.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status bansos melalui HP, dirangkum Liputan6.com pada Kamis (30/1/2025).

Langkah-Langkah Mengecek Status Penerima Bansos Secara Online

  1. Akses Situs Resmi Kemensos
    • Untuk memulai pengecekan, buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini menyediakan informasi resmi terkait program bansos dan status penerima.
  2. Pastikan Koneksi Internet Stabil
    • Sebelum melanjutkan, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang lancar agar proses pengecekan berjalan dengan baik. Anda bisa menggunakan berbagai perangkat seperti smartphone maupun laptop.
  3. Isi Data yang Diperlukan
    • Setelah memasuki situs, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data. Kolom yang perlu diisi meliputi:
      1. NIK KTP
      2. Nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP
      3. Wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa).
      4. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai, karena kesalahan penulisan dapat menyebabkan hasil pengecekan tidak muncul.
  4. Verifikasi dan Cari Data
    • Setelah data dimasukkan, tekan tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa detik hingga proses verifikasi selesai. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan database Kemensos, informasi tentang status penerima bansos akan muncul di layar.

 

Melihat Jenis Bantuan dan Status Pencairan

Bansos Sembako dan PKH
Sebanyak 11.555 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Depok, Jawa Barat telah menerima bansos dari BUMN tertua di Indonesia yang dikenal dengan brand PosIND itu. (Dok.Pos Indonesia)... Selengkapnya

Setelah pengecekan selesai, informasi yang ditampilkan akan mencakup:

  • Nama penerima
  • Jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT)
  • Status pencairan dana

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk mencatat jenis bantuan dan tanggal pencairannya agar Anda bisa segera memanfaatkan bantuan tersebut. Namun, jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat menghubungi dinas sosial setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atau mengajukan pertanyaan terkait status Anda.

 

Manfaat Sistem Pengecekan Online

Bansos
Penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh PT Pos Indonesia (Persero) mencakup daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Salah satunya di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Istimewa)... Selengkapnya

Dengan adanya sistem pengecekan online ini, masyarakat kini memiliki cara yang lebih mudah dan cepat untuk memverifikasi status bantuan sosial mereka tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.

Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya