Simak, Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP dengan Mudah dan Cepat

Pelajari cara cek bansos PKH lewat KTP dengan langkah-langkah praktis dan informasi penting yang perlu diketahui.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 13 Feb 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 19:00 WIB
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos (Liputan6.com / Abdillah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Salah satu cara untuk mengakses program bantuan ini adalah dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data utama yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menentukan penerima berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, mendaftarkan diri ke DTKS merupakan langkah awal yang wajib dilakukan.

Saat ini, pemerintah menyediakan dua metode pendaftaran: secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan secara offline melalui kantor kelurahan atau desa.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau lebih nyaman mengurus pendaftaran secara langsung, metode offline bisa menjadi pilihan terbaik.

Untuk memudahkan masyarakat, berikut adalah cara mengurus pendaftaran DTKS secara offline melalui kantor kelurahan, termasuk persyaratan yang harus disiapkan, tahapan proses verifikasi, serta langkah-langkah validasi hingga data diterima oleh Kementerian Sosial.

Understanding DTKS dan Program Bansos

DTKS adalah sistem pendataan nasional yang mencakup informasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial dan berhak menerima bantuan dari pemerintah. Data ini digunakan untuk menyeleksi penerima berbagai program bansos, termasuk:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan berupa bahan pangan pokok.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan tunai kepada masyarakat terdampak ekonomi.
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS): Jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP): Bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Namun, terdaftar dalam DTKS tidak serta-merta membuat seseorang otomatis mendapatkan bansos. Ini menjadi syarat utama agar bisa masuk dalam seleksi penerima bantuan dari pemerintah. Melalui sistem DTKS, masyarakat dapat mengecek apakah mereka tercatat sebagai penerima bantuan. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Cek Status Bansos PKH Lewat Aplikasi dan Situs Resmi

Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan PKH, penting untuk memahami cara memeriksa status penerima melalui aplikasi dan situs resmi. Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui aplikasi resmi 'Cek Bansos' yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini mempermudah proses verifikasi data dengan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi 'Cek Bansos' di perangkat Anda.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data pribadi, seperti nama, NIK, alamat, email, dan nomor telepon.
  3. Lampirkan foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi.

Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu 'Cek Bansos'. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025.

Langkah-Langkah Mengecek Status Penerima Bansos Secara Online

Proses pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  4. Klik tombol 'Cari Data', lalu sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Dengan kemudahan ini, masyarakat dapat langsung memastikan apakah namanya sudah terdaftar atau perlu mengajukan permohonan pencatatan ulang. Jika nama Anda tidak terdaftar, Anda dapat mengunjungi kantor kelurahan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Pencairan PKH 2025 tahap pertama diperkirakan berlangsung mulai Februari hingga Maret 2025. Pastikan Anda mengecek status penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos. Namun, perlu diingat bahwa penerima PKH tidak boleh menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja atau BLT subsidi gaji.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya