sekda bangkalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bangkalan R Moh Taufan Zairinsjah terkait komunikasinya dengan Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI).
Tampilkan foto dan video