Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial S kehilangan Rp163,8 juta gegara termakan iming-iming dari mulut wanita yang baru dikenalnya. Untuk melancarkan aksi penipuan, pelaku AMM mengaku sebagai PNS di salah satu kementerian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian ini. Modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku adalah mengaku-ngaku sebagai PNS. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menyodorkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai bukti proyek yang bakal digarap.
Baca Juga
"Awal kejadian terlapor mengaku sebagai karyawan PNS di Kemendes yang kemudian terlapor meminjam dana kepada pelapor untuk usaha, terlapor memberikan SPK sebagai bukti adanya pekerjaan yang akan dimodali," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, korban S terlanjur percaya kemudian mentransfer uang bertahap ke rekening AMM. Apesnya, setelah duit cair, si wanita justru menghilang bak ditelan bumi. Uang yang sudah disetorkan pun raib.
"Kemudian pelapor setuju dan transfer uangnya secara bertahap ke rekening terlapor. Tetapi sampai saat Ini terlapor belum mengembalikan uang pelapor dengan total kerugian senilai Rp163.800.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ditangani Polres Jaktim
Tak terima ditipu, S akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ditangani Polres Metro Jaktim," ujar dia.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)