Liputan6.com, Langkah Apple mengenkripsi iMessage menuai kritik dari pihak Pemerintah Amerika Serikat (AS). Departemen Kehakiman AS menilai enkripsi baru yang diterapkan di iMessage bisa membahayakan nyawa seseorang.
Menurut The Wall Street Journal, pemerintah menilai teknologi enkripsi baru yang membuat iPhone 'kebal' terhadap penegakan hukum akan berujung pada tragedi. Salah satu contohnya, bisa saja seorang anak akan mati karena polisi tidak bisa memeriksa ponsel.
Teguran ini menyusul langkah Apple yang kian memperketat pengamanan terhadap data-data pengguna. Perusahaan telah menerapkan enkripsi di layanan iMessage pada iPhone yang menggunakan sistem operasi (OS) iOS 8.
Arti dari kebijakan baru itu adalah tanpa passcode untuk mengakses ponsel, maka otoritas hukum tidak bisa mengakses pesan teks pengguna, bahkan jika itu adalah perintah pengadilan.
Ketatnya perlindungan Apple sendiri bukan tanpa alasan. Enkripsi iMessage merupakan buntut dari keluhan privasi terkait skandal peretasan iCloud yang mengekspos foto-foto telanjang para selebriti beberapa waktu lalu. Setelah itu, Chief Executive Officer (CEO) Apple, Tim Cook, pada September mempublikasikan kebijakan privasi baru perusahaan.
"Kami tidak akan membaca email atau pesan Anda untuk memberikan informasi kepada pasar mengenai Anda," tegas Cook saat itu, seperti dilansir Business Insider.
Ternyata kebijakan baru itu tidak mendapatkan reaksi positif dari regulator. Bahkan pertemuan Apple dan Departemen Kehakiman untuk membahas masalah tersebut menemui jalan buntu. (din/dhi)
Lindungi Privasi Pengguna, Apple Malah Ditegur Pemerintah AS
Langkah Apple mengenkripsi iMessage menuai kritik dari pihak Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Diperbarui 24 Nov 2014, 09:12 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 09:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Amalan Ini jika Dilakukan Akan Datangkan Rezeki Tak Terduga, Kata Syekh Ali Jaber
Pelesiran ke Jepang Tidak Izin Kemendagri, Lucky Hakim Siap Diberi Sanksi
Bukan Sekadar Lomba, Lebaran Ketupat di Gorontalo Sarat Nilai Silaturahmi
Polusi Mikroplastik yang Mengkhawatirkan Melanda Sungai-Sungai Besar Eropa
Jenazah Ray Sahetapy Sempat Ditunda Pemakamannya, Begini Kata Buya Yahya dan UAS soal Menunda Pemakaman
Biadab, Kuli Bangunan di Bekasi Perkosa Dua Anak Kandung Bertahun-tahun
Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Benarkah Bukan Karena Ingin Pisah dari Kate Middleton?
Apa Itu KKSU yang Diduga Memotong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor?
Modus Belikan Seragam Baru, Oknum Guru Silat Cabuli Kakak Beradik di Bandar Lampung
Para Peneliti Petakan Nyanyian Bintang untuk Ungkap Masa Depan Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 9 April 2025
Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor Daging