Liputan6.com, Jakarta - Pengguna internet di Indonesia meradang akibat pemblokiran puluhan situs dengan alasan radikalisasi. Situasi yang memanas di jagat internet dikarenakan sebagian situs yang diblokir itu diketahui masyarakat bernuansa Islami.
Pemblokiran ini dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kemkominfo kemudian mengirimkan instruksi melalui surat edaran yang dilayangkan kepada penyedia jasa internet (ISP).
BNPT merupakan lembaga yang mengeluarkan surat keputusan untuk memblokir situs-situs yang dianggap sebagai penggerak paham radikalisme maupun simpatisan radikalisme.
"Menurut BNPT, kriteria website radikal atau yang berisi radikalisme, salah satunya adalah mendukung, menyebarkan dan mengajak bergabung dengan ISIS," ungkap Bambang Heru Tjahjono, Direktur Jenderal Aplikasi Telematika (Dirjen Aptika) di Kantor Kemenkominfo.
Secara detil, lanjut Bambang, pihak BNPT mengungkap 4 kriteria khusus sampai dengan sebuah situs dianggap radikal sehingga diblokir, yakni :
1. Ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama
2. Takfiri (Mengkafirkan orang lain)
3. Mendukung, menyebarkan dan mengajak bergabung dengan ISIS/IS
4. Memaknai jihad secara terbatas
Kemenkominfo pun menyatakan akan melakukan pemulihan atau pembukaan blokir bagi situs-situs yang dinyatakan tidak mengandung radikalisme maupun melanggar aturan yang berlaku.
(den/dew)
BNPT Ungkap Kriteria Situs Radikal
Pihak BNPT mengungkap 4 kriteria khusus sampai dengan sebuah situs dianggap radikal sehingga diblokir.
Diperbarui 01 Apr 2015, 09:41 WIBDiterbitkan 01 Apr 2015, 09:41 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Minta Aturan TKDN Lebih Fleksibel, Pengusaha Elektronik: Harusnya Diperkuat
Di Balik Layar Akuisisi Versace oleh Prada Seharga Rp23,5 Triliun, Bakal Ada Perubahan Apa?
VIDEO: Timnas U-17 Juara Grup usai Gilas Afganistan, MU Gagal Menang Lawan Lyon
Kutuk Pembunuhan Sadis Oleh KKB di Yahukimo, Menko Polkam Akan Tingkatkan Keamanan di Papua
Rekomendasi Drakor Favorit Member BTS, Sudah Masuk Watchlist-mu?
Korban Tewas Atap Runtuh di Klub Malam Dominika 221 Orang, Pencarian Usai dan Pemakaman Dimulai
Kumpulan Doa Hujan Petir untuk Perlindungan Diri, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Arti
Top 3 Berita Bola: Manchester United Incar 2 Pemain Depan Idaman Klub-klub Liga Inggris
8 Penyebab Pendarahan Otak yang Perlu Diwaspadai
Kawal Kasus Penembakan 3 Polisi, Hotman Paris Minta Sidang Militer Digelar Terbuka
Trader Legendaris John Bollinger Ingatkan Harga Bitcoin Sudah di Titik Terendah
Yovie Widianto Kenang Titiek Puspa: Pahlawan Budaya yang Tak Pernah Lelah Berkarya