Liputan6.com, Jakarta - Jaminan atas keamanan infrastruktur telekomunikasi menjadi hal yang sangat mendesak mengingat semakin meningkatnya kebutuhan publik atas layanan telekomunikasi seluler.
Untuk memastikan masalah keamanan ini, Asosiasi Penyelanggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia(ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL) menjalin kerjasama dengan Polri.
Ketua Umum ATSI, Alexander Rusli, mengatakan kerjasama dengan Polri ini terutama untuk mendapatkan jaminan keamanan dari berbagai kemungkinan terjadinya tindak kejahatan dan sabotase.
"Infrastruktur telekomunikasi itu sebenarnya masuk kategori obyek vital. Jika terjadi gangguan atas infrastruktur yang terdiri dari berbagai perangkat tersebut, maka akan akan mengganggu layanan kepada masyarakat," ungkapnya, Jumat (29/5/2015).
Di sisi lain, ketergantuangan masyarakat atas layanan seluler semakin tinggi untuk berbagai keperluan, termasuk juga dipergunakan oleh kalangan pemerintahan dan aparatur negara. Makanya kesepakatan ini menjadi hal yang sangat penting.
Alex menambahkan, laporan dari penyelenggara telekomunikasi dan penyedia menara, menyebutkan bahwa pada tahun 2013 tidak kurang dari 8.000 kasus ancaman, hambatan dan gangguan terhadap sarana dan prasarana telekomunikasi di wilayah Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi.
Tingginya jumlah gangguan terhadap sarana dan prasarana telekomunikasi tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung telah berdampak negatif terhadap kinerja penyelenggaraan telekomunikasi antara lain berupa "blank spot", putusnya hubungan, dan menurunnya kualitas layanan.
Selanjutnya, MOU antara penyedia layanan telekomunikai dan Polri tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait.
MOU ini diharapkan akan menjadi payung hukum dalam rangka perlindungan infrastruktur sarana dan prasarana telekomunikasi yang dimiliki dan dikelola oleh para operator.
(yas/dhi)
Cegah Sabotase, Operator Seluler Gandeng Polri
ATSI, ASPIMTEL dan Polri menandatangani MOU perlindungan infrastruktur sarana dan prasarana telekomunikasi.
diperbarui 29 Mei 2015, 16:35 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 16:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya
Bolehkah Qobliyah Subuh Dilakukan setelah Sholat Subuh? Ini Kata Buya Yahya
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi
BMKG: Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan ke Depan, Waspada Banjir dan Tanah Longsor
Teleskop James Webb Temukan Lubang Hitam Monster di Awal Pembentukan Alam Semesta
Dahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Sebut Sudah Bangun 40 Ribu Rumah Rakyat
Resep Takjil Asin Gurih untuk Ide Jualan Ramadhan yang Dijamin Laris
3 Tugas Pertama Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Demi Penuhi Target Lolos Piala Dunia 2026
Geger Shin Tae-yong Dicopot dan Patrick Kluivert Calon Kuat Pelatih Baru, Pertaruhkan Nasib Timnas Indonesia?