Liputan6.com, Jakarta - Ancaman hacker mengintai perangkat Android bisa dibilang semakin meningkat, bahkan salah satu metode terbaru `Stagefright`Â yang dilakukan para peretas tersebut cukup membuat pengguna Android ketar-ketir.
Stagefright merupakan salah satu ancaman hacker yang dapat bekerja dengan cara mengirim MMS melalui SMS ke aplikasi client pesan teks milik si pengguna.Â
Jika metode ini berhasil, maka secara otomatis semua data pribadi si pengguna dapat disalin dan dihapus. Bahkan, yang paling berbahaya, fungsi dari telepon genggam dari si pengguna bisa diambil alih oleh para hacker.
Namun jangan khawatir, ada solusi dimana Anda dapat mengatasi ancaman hacker yang bisa mencuri data Anda dari SMS. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Twilio, Jumat (7/8/2015), Anda bisa mematikan fitur `Retrieve MMS` di fitur client pesan teks di smartphone Anda.
Jika Anda menggunakan Google Hangout sebagai client SMS di smartphone, Anda dapat mematikannya dengan masuk ke menu Settings, pilih SMS, lalu matikan fitur `auto-retrieve`.
Tetapi jika Anda menggunakan aplikasi client SMS bawaan smartphone atau layanan messager bawaan Google, gunakan langkah serupa ketika mematikan fitur auto-retrieve di Google Hangout.
Masuklah ke menu Settings di aplikasi client SMS yang Anda gunakan. Lalu, pilih `More setting` dan masuklah ke multimedia messages. Dari situ, Anda bisa langsung mematikan fitur auto-retrieve.
(jek/isk)
Tips Menghindari Serangan Hacker Curi Data dari SMS
Amankan perangkat Android Anda dari serangan hacker yang bisa mencuri data dari SMS dengan cara-cara berikut ini.
diperbarui 07 Agu 2015, 08:23 WIBDiterbitkan 07 Agu 2015, 08:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara