Lazada Blokir Penjual Gading Gajah Online

Lazada memastikan kepada konsumen bahwa pihaknya telah menghentikan penjualan produk yang terbuat dari gading gajah.

oleh Iskandar diperbarui 29 Sep 2015, 16:03 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2015, 16:03 WIB
Satao
Satao, salah satu gajah dengan gading terbesar di taman nasional Tsavo East di Kenya.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Tokopedia dan Bukalapak, Lazada juga memberikan tanggapan soal petisi online #RIPYongki Hentikan Penjualan Produk Yang Terbuat dari Gading Gajah di Toko Online” di Change.org.

"Lazada memiliki panduan dan proses yang diimplementasikan pada semua seller atau penjual pada platform marketplace kami, serta flora dan fauna yang dilindungi termasuk pada daftar produk yang dilarang," kata Alexandre Dardy, co-CEO Lazada Indonesia melalui keterangan resminya, Selasa (29/9/2015) di Jakarta.

Dardy memastikan kepada konsumen bahwa pihaknya telah menghentikan penjualan produk yang terbuat dari gading gajah di Lazada dan mengakhiri kontrak penjualan dengan seller yang bersangkutan.

Pihaknya berharap, seller yang berjualan di platform Lazada.co.id untuk memenuhi persyaratan dengan semua peraturan lokal dan pemerintah, termasuk UU no. 5 tahun 1990. Penjual pada kasus ini telah melanggar regulasi di Indonesia dengan menjual produk ini dan tindakan tegas telah diambil.

"Kami dengan kuat mengimbau semua seller untuk terus dapat mematuhi peraturan yang ada. Kami terus memantau produk yang dicurigai, kemudian secara aktif dan segera mengambil tindakan langsung untuk menghilangkan produk dan memutuskan kontrak penjualan marketplace apabila seller melanggar kewajiban yang tertera pada perjanjian marketplace," tegas Dardy.

Seperti yang diketahui, petisi online di Change.org itu diinisiasi oleh seorang dokter hewan bernama Wisnu Wardana. Ia mendesak toko-toko online memperhatikan kebijakan penjualannya agar tidak mengakomodasi perdagangan produk gading gajah.

(isk/dhi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya