Pria ini Unggah Foto Pembunuhan Pacarnya di Facebook

Seorang pria asal Texas membunuh pacarnya dan mengunggah foto pembunuhan ke laman Facebook.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 02 Jun 2016, 08:48 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 08:48 WIB
Jennifer Streit-Spears
Jennifer Streit-Spears, korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri (Sumber: Mirror).

Liputan6.com, Texas - Seorang pria di Texas Utara diduga membunuh pacarnya dan mengunggah foto-foto pembunuhan di laman Facebook korban.

Dilansir Mirror, Kamis (2/6/2016), setidaknya ada dua foto yang menunjukkan korban Jennifer Streit-Spears dan pria yang diduga pembunuhnya Kenneth Alan Amyx dengan keterangan 'Tolong berdoa untuk kami berdua'.

Melihat foto tersebut, kakak korban langsung menghubungi polisi dan mencoba menghapus foto-foto tersebut dari Facebook. 

"Saya beberapa kali meminta agar foto tersebut dihapus. Mereka menjawab, saya bisa memblokir akun Jennifer jika tak menyukai unggahan tersebut," kata kakak korban seperti dikutip dari Daily Dot.

Foto Kenneth Alan Amyx, pembunuh pacarnya, Jennifer Streit Spears (Sumber: Mirror).
Saat polisi telah tiba di lokasi, mereka menemukan tubuh Streit-Spears di samping Amyx yang menderita tusukan yang diduga dilakukannya sendiri.

Facebook sebelumnya mengira bahwa foto tersebut diunggah oleh korban. Namun karena mengetahui foto itu diunggah pelaku, jejaring sosial 12 tahun itu menghapus unggahan foto pembunuhan.

Bukan hanya menikam pacarnya, pria berusia 45 tahun itu juga dituduh melakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Kini, dia menjadi tersangka pembunuhan dan harus membayarkan uang jaminan US$ 600 ribu atau Rp 8,2 miliar setelah luka tusuknya diobati di rumah sakit.

Seorang tetangga Jennifer, Taylor Dunafan mengatakan, ia tak melihat pasangan kekasih itu tiap hari. "Saya tak bilang sering melihat mereka, namun saya tak pernah mendengar apapun," ujarnya.

Ia menambahkan, "setiap melihat orang datang, mereka terlihat normal, tak kelihatan marah atau seperti pembunuh."

(Tin/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya