Pemerintah Bakal Blokir Aplikasi Kencan Sesama Jenis

Pemerintah dikabarkan bakal memblokir situs web, aplikasi, dan iklan yang mempromosikan konten berbau LGBT.

oleh Jeko I. R. diperbarui 21 Sep 2016, 09:53 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 09:53 WIB
 Aplikasi Dating Gay Ini Dibeli Perusahaan Gaming Tiongkok
Sebagai informasi, Grindr mampu menggandeng lebih dari 2 juta pengguna harian dari 196 negara tanpa mengambil untung dari investor luar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dikabarkan bakal memblokir aplikasi kencan berbau LGBT (Lesbian, Biseksual, Gay, dan Transgender).

Sekitar lebih dari 80 aplikasi dengan konten tersebut akan ditinjau terkait pemblokiran operasinya di Tanah Air, termasuk aplikasi dating yang ternyata sering digandrungi kaum gay, Grindr, Hornet, dan Blued.

Dilaporkan Buzzfeed News sebagaimana dikutip dari Engadget, Rabu (21/9/2016), Kemenkominfo bersama beberapa kementerian lain telah mengadakan pertemuan tertutup seputar hal tersebut

Hasilnya, mereka sepakat untuk menutup akses aplikasi dan situs yang berbau atau bahkan mempromosikan konten LGBT di Indonesia.

Disampaikan Direktur Keamanan Informasi Kemenkominfo Aidil Chendramata, semua pihak terkait yang ikut pertemuan tertutup itu setuju semua konten LGBT yang hadir berbentuk situs web, aplikasi, bahkan iklan akan diblokir.

"Semua konten-konten di situ mengarah ke pornografi. Ini jelas telah melanggar aturan pornografi dan perlindungan kepada anak-anak," kata Aidil.

Dalam hal ini, Kemenkominfo juga akan bertindak tegas menghubungi Apple dan Google untuk menghapus aplikasi-aplikasi tersebut secara regional di toko aplikasi mereka, App Store dan Google Play Store.

Pertemuan itu ternyata juga menggandeng kepolisian. Diungkap, keberadaan aplikasi kencan sesama jenis telah meresahkan masyarakat dan konten yang terdapat di dalamnya bertentangan dengan adat ketimuran di Indonesia.

Berseberangan dengan rencana Kemenkominfo, pegiat Arus Pelangi Yuli Rustinawati justru sangat menyayangkan bila hal ini benar-benar terjadi. Menurut Yuli, para polisi seharusnya lebih fokus pada kasus pelecehan seksual dan prostitusi yang menyeret anak di bawah umur, daripada menghabiskan waktu menyoroti kaum LGBT.

Yuli beranggapan, jika benar aplikasi-aplikasi tersebut diblokir, komunitas LGBT yang dipandang minoritas akan makin sulit untuk bersosialisasi.

"Jika benar-benar ditutup, ini akan mempersulit mereka mencari teman baru. Aneh, benar-benar aneh melarang orang mencari teman-teman baru di kehidupannya," ujar Yuli.

(Jek/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya