Liputan6.com, Jakarta - Saat ini industri telekomunikasi di Indonesia dikuasai oleh tiga pemain besar. Merujuk pada data, setidaknya ada tiga operator menguasai sekitar 80 persen pangsa pasar, antara lain yaitu Telkomsel, Indosat dan XL Axiata.
Kondisi ini secara tak langsung menciptakan skema pasar oligopoli yang hanya didominasi oleh 'pemain' dominan saja. Fenomena tersebut menjadi salah satu poin pembahasan yang ada di Diskusi Refleksi Akhir Tahun Problematika Industri Telekomunikasi.
Seperti disampaikan Chairman Mastel Insitute, Nonot Harsono, dengan adanya konsep oligopoli, perusahaan mau tak mau harus bisa bekerjasama agar dapat menciptakan ekosistem digital yang baik dan tertata.
Advertisement
Baca Juga
Nonot mengatakan, dengan cara ini, dukungan pengaturan persaingan bisa memberikan manfaat bagi sejumlah pihak, seperti stakeholders. Kerjasama antaroperator dapat memberikan efisiensi industri di level yang sama dan menghasilkan layanan berkualitas dengan harga kompetitif bagi konsumen.
"Namun perlu dicatat, persaingan usaha yang sehat bisa sulit dicapai apabila tidak didukung pondasi dan cakupan regulasi industri yang tak sekadar memadai, tapi juga dinamis. Dengan begitu, ini bisa jadi payung inovasi strategi dan produk indektik dengan industri telekomunikasi," kata Nonot ditemui di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Kerjasama tersebut juga merujuk pada regulasi industri telekomunikasi Indonesia soal pola persaingan usaha dan pengembangan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 soal Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Ditambahkan oleh Nonot, kerjasama tersebut juga diyakin dapat memenuhi permintaan frekuensi telekomunikasi di Indonesia. Apalagi, kebutuhan kian meningkat seiring perkembangan teknologi seperti jaringan 5G, Big Data, IoT (Internet of Things), Smart City hingga tren live streaming.
"Jika semua (operator) bisa bergabung dalam hal ini, upaya mereka dapat mendorong ekonomi digital di Indonesia semakin kokoh. Peran serta pemerintah juga diperlukan agar dapat menata spektrum demi memaksimalkan potensi ekonomi digital dengan infrastruktur yang memadai," ia melanjutkan.
Nonot juga menyebutkan, selain kerjasama antar operator untuk membangun ekosistem digital yang stabil dan memajukan ekonomi digital, isu network sharing dan interkoneksi pun harus dapat memberikan dampak menyeluruh kepada perkembangan ekonomi digital, yang nantinya bisa memberikan proses digitalsasi yang merata di Indonesia.
Sebagai bukti, potensi kreatif berbasis digital banyak sekali ditemukan di pelosok-pelosok Indonesia. Hanya saja ada satu masalah yang masih diusut, yaitu rendahnya teledensitas dan pemerataan telekomunikasi Indonesia.
"Ini harus memerlukan bantuan pemerintah dan para pelaku industri telekomunikasi, supaya semakin merata dan semua dapat memanfaatkan teknologi mobile data," pungkasnya.
Telekomunikasi menjadi pembahasan inti diskusi mengingat karakteristik utama sektor ini adalah industri yang komponennya bersifat komplementer dengan jaringan lain, seperti software, hardware, industri multimedia dan broadcasting, serta industri yang terkait dengan jasa pengiriman.
(Jek/Cas)