Liputan6.com, Jakarta - Parlemen Eropa dilaporkan tengah mempertimbangkan regulasi baru yang ditujukan robot. Dalam pembahasan baru-baru ini, robot disebut-sebut dapat diberi status hukum sama seperti 'hak asasi'.
Aturan yang komprehensif ini dapat digunakan untuk mengatur cara manusia berinteraksi dengan robot, terutama yang dibekali dengan kecerdasan buatan. Alasan kuat dari penerapan peraturan ini karena robot dapat menjadi revolusi industri baru.
"Robot otomatis yang mumpuni dapat memiliki status sebagai electronic person dengan hak dan kewajiban tertentu, termasuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh tindakan mereka," tulis salah satu poin pembahasan tersebut seperti dikutip dari Mirror, Selasa (17/1/2017).
Advertisement
Masalah lain yang juga menjadi pembahasan adalah hak inklusif untuk mematikan seluruh robot yang ada di kehidupan manusia nantinya. Dengan adanya regulasi ini diharapkan manusia tak perlu merasa takut atau khawatir berinteraksi dengan robot.
Baca Juga
Kendati masih dalam pembahasan, regulasi ini ternyata sudah menuai kritik. Salah satunya dilayangkan oleh seorang pekerja hukum Lorna Brazell. Menurutnya, robot tak memiliki hak menjadi seperti manusia ketimbang hewan mamalia lainnya.
Ia mencontohkan, paus dan gorilla tak memiliki payung hukum seperti manusia. Namun, mereka nyatanya memiliki aspek humanis yang lebih banyak ketimbang robot. Karena itu, tak ada alasan untuk memberi robot status hukum yang jelas.
Di sisi lain, beberapa ahli menyebut akan ada perbedaan dari sisi tingkat kecerdasan robot dengan manusia. Robot yang dibekali kecerdasan buatan diprediksi akan melewati kemampuan manusia dalam beberapa dekade ke depan.
Untuk itu, dibutuhkan regulasi yang mengatur agar manusia dapat mengontrol buatannya itu sendiri. Pembahasan itu juga menyerukan dibutuhkan agensi khusus untuk membahas persoalan robotik dan kecerdasan buatan yang diisi ahli regulator, etika, termasuk teknis.
Komite ini diharapkan bisa menjadi pemberi saran untuk pengembangan dan desain robot di masa depan. Terlebih, di beberapa negara maju, diprediksi robot dapat menggantikan fungsi manusia. Karenanya, kehadiran regulasi khusus disebut perlu ada dalam proses transisi tersebut.
(Dam/Isk)