Nokia PHK 170 Karyawan

Nokia dilaporkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 170 karyawannya di Finlandia.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 13 Jun 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2017, 15:30 WIB
PHK
Ilustrasi: PHK Karyawan (Sumber: IEEE Spectrum)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi Nokia memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 170 karyawan di Finlandia. Demikian diumumkan perusahaan pada Jumat waktu setempat.

Sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari Reuters, Selasa (13/6/2017), pada Mei 2017, Nokia menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan persiapan pengurangan sekitar 200 karyawan divisi operasi jaringan dan dukungan.

Saat ini, jumlah total karyawan Nokia sekitar 6.100 orang di Finlandia. Sementara, jumlah karyawan Nokia di seluruh dunia sebanyak 101 ribu.

Tahun lalu, perusahaan yang telah bangkit di bisnis smartphone ini telah melakukan PHK terhadap 960 karyawannya di Finlandia.

Tak hanya itu, perusahaan juga memutuskan akan mengurangi sekitar 1.400 karyawan di Jerman.

Pengurangan karyawan ini disebut-sebut merupakan upaya penghematan biaya Nokia yang direncanakan jumlahnya mencapai US$ 1,3 miliar (Rp 17,3 triliun). Rencana penghematan ini sebelumnya diumumkan pada 2016, setelah mengakuisisi rivalnya Alcatel-Lucent.

(Tin/Isk)

Tonton Video Menarik Berikut Ini

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya