Menerka Wanita Misterius Perwakilan Telegram Indonesia

Menurut Rudiantara, Telegram sudah menunjuk perwakilan seorang wanita di Indonesia.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 11 Agu 2017, 12:30 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2017, 12:30 WIB
Pendiri Telegram Temui Kemkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara berjabat tangan dengan pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov setibanya di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah resmi membuka blokir terhadap sebelas domain name server (DNS) milik Telegram. Dengan demikian, pengguna Telegram di Indonesia dipastikan dapat kembali mengakses situs layanan chatting tersebut.

Pembukaan ini tak lepas dari upaya Telegram untuk memenuhi sejumlah permintaan Kemkominfo terkait penanganan konten negatif. Salah satu yang sudah diterapkan oleh Telegram adalah kehadiran perwakilannya di Indonesia.

Infomasi itu juga sudah dikonfirmasi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Meski tak mengungkap siapa perwakilan Telegram di Jakarta, ia memastikan layanan tersebut sudah menunjuk seseorang untuk menjadi penghubung dengan Kemkominfo.

"Sudah ada. Perwakilannya wanita dan ditunjuk langsung oleh Telegram," ujarnya saat ditemui usai konferensi pers pembukaan blokir Telegram di Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Sekadar informasi, Menkominfo memang tak mewajibkan Telegram membuka kantor di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Rudiantara usai bertemu dengan CEO Telegram Pavel Durov beberapa waktu lalu. Ia beralasan, Telegram berbeda dari perusahaan lain yang mencari keuntungan di Indonesia.

"Telegram sendiri kan mirip organisasi nonprofit, berbeda dari layanan lain yang mencari iklan. Jadi, perlakuannya juga berbeda," ujarnya ketika itu.

Terlebih, komunikasi antara Telegram dan Kemkominfo sudah bisa dilakukan langsung melalui kanal khusus.

Selain menunjuk perwakilan di Indonesia, Telegram juga sudah menyiapkan script khusus untuk memblokir konten berisi radikalisme dan terorisme di layanannya. Melalui script khusus ini Telegram dapat menyaring kanal yang dianggap melanggar dan menutupnya.  

(Dam/Isk)

Tonton Video Menarik Berikut Ini : 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya