Tri Indonesia dan Indosat Menang Lelang Frekuensi 2.1GHz

Tri Indonesia dan Indosat memenangkan lelang frekuensi 2.100MHz.

oleh Corry Anestia diperbarui 30 Okt 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2017, 18:30 WIB
Ilustrasi BTS. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi BTS. (Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat)

Liputan6.com, Jakarta - PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan PT Indosat Ooredoo Tbk (Indosat Ooredoo) resmi memenangkan lelang frekuensi 2.100MHz/2.1GHz. Keputusan pemenang ini telah disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam keterangan resminya, Senin (30/10/2017).

Sesuai siaran pers No 206 /HM/KOMINFO/10/2017, Tri Indonesia dan Indosat memenangkan lelang frekuensi 3G tersebut mengalahkan peserta terakhir, yakni PT XL Axiata Tbk (XL).

Disampaikan pemerintah, awalnya Kemkominfo berencana melaksanakan lelang frekuensi 2.100MHz pada 30 Oktober hingga 1 November 2017. Namun, pada pelaksanaan hari pertamanya, Kemkominfo sudah mendapatkan dua pemenang, yakni Tri dan Indosat.

Kemkominfo kemudian mengumumkan peringkat hasil seleksi pada frekuensi 2.100MHz sebagai berikut:

1. PT Hutchison 3 Indonesia dengan harga penawaran Rp 423.084.000.000

2. PT Indosat Tbk Rp 423.084.000.000

Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat 1 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3GHz Tahun 2017 untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada tim dalam jangka satu (1) hari kerja dan disertai bukti-bukti sanggahan.

Adapun, sanggahan tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada Selasa, 31 Oktober pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

(Cas/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya