Tak Bayar Pajak, Kemkominfo Bakal Blokir Airbnb?

Selain tidak membayar pajak, kehadiran Airbnb dinilai berpotensi merusak industri hotel konvensional.

oleh Jeko I. R. diperbarui 23 Nov 2017, 16:44 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 16:44 WIB
[Bintang] Kominfo
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A Pangerapan. (Daniel Kampua/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran layanan penginapan online Airbnb di beberapa daerah Indonesia, dinilai mulai memicu masalah. Salah satunya adalah persoalan pajak.

Apalagi, Airbnb diduga belum membayar pajak. Padahal, seharusnya pemilik yang menyewakan properti (baik itu kamar, apartemen, kos) harus membayar pajak yang sama seperti hotel. Sebagai pihak yang memayungi mitra pemilik tempat penginapan, Airbnb pun belum angkat bicara soal ini.

Lantas, apakah kasus Airbnb akan sama seperti Google yang beberapa waktu lalu juga sempat belum membayar pajak?

Disampaikan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, pihaknya akan menimbang keputusan tersebut. Ia akan mengajak beberapa instansi terkait, termasuk Kementerian Pariwisata untuk mencari titik temu dari permasalahan ini.

"Pak Menteri Kominfo (Rudiantara, red.) sedang berkoordinasi dengan Pak Menteri Pariwisata. Ya, jadi enggak langsung diblokir. Ditunggu dulu, ini kan urusan menteri ngobrol sama menteri," ujar pria yang akrab disapa Semmy kepada Tekno Liputan6.com usai gelaran Lintas Teknologi Solutions Day 2017 di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Selain itu, kehadiran Airbnb juga ditengarai mengganggu bisnis hotel konvensional. Untuk hal ini, Semmy menerangkan pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu. Menurutnya, Airbnb justru menguntungkan pihak yang memiliki kamar kosong karena kamar miliknya bisa disewakan secara individual.

"Masyarakat yang punya kamar nganggur bisa diberdayakan, namun nanti kami lihat gimana menjaga industri (hotel) ini agar tetap kondusif. Pokoknya tunggu saja," pungkasnya.

Murah dan Banyak Dicari

Tempat tidur berkanopi dan bantal-bantal berenda menjadi salah satu layanan yang ditawarkan (Foto: Airbnb).
Tempat tidur berkanopi dan bantal-bantal berenda menjadi salah satu layanan yang ditawarkan (Foto: Airbnb).

Airbnb sendiri berfungsi seperti "marketplace" yang khusus menawarkan berbagai jenis tempat penginapan dengan harga terjangkau kepada para turis.

Tempatnya bervariasi, mulai dari kamar rumah, kamar kos, apartemen, guest house, bahkan hingga hotel-hotel berbintang.

Tak cuma di Indonesia, keberadaan Airbnb di negara-negara lain ternyata juga memercikkan kontroversi serupa. Layanan asal Negeri Paman Sam tersebut diduga malah akan menciptakan persaingan yang tidak adil dengan hotel konvensional.

(Jek/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya