Liputan6.com, Tokyo - Ada rencana ingin liburan ke Jepang dalam waktu dekat, namun masih bingung memilih mau menginap di mana? Ada kabar baik. Airbnb, layanan penyedia penginapan online dengan tarif relatif murah, mengumumkan telah beroperasi secara legal di Negeri Sakura.
“Kabar gembira, semua warga Jepang kini bisa tenang dengan menyewakan propertinya dan bisa menambah pendapatan dari menawarkan propertinya untuk pelancong dari seluruh dunia. Kami dengan senang menyambut legalisasi operasi ini,” tulis Airbnb sebagaimana dilansir laman Ubergizmo, Minggu (11/6/2017)
Kabar ini tentu membawa angin segar bagi kalangan pelancong, apalagi bagi yang ingin menginap di tempat dengan budget minim. Pasalnya, biaya penginapan-penginapan di kota besar seperti Tokyo tentulah tidak murah.
Advertisement
Airbnb sebelumnya dianggap ilegal di Jepang. Alhasil, startup yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat itu mau tak mau harus beroperasi secara diam-diam.
Baca Juga
Bahkan, pihak Airbnb sampai-sampai menempel aturan kepada yang menginap untuk tidak memberitahu pihak mana pun jika kamar yang digunakan dari Airbnb.
Dan kini, karena sudah beroperasi dengan resmi, para pemilik properti mulai dari rumah, apartemen hingga hotel bisa menawarkan jasanya selama 180 hari dalam setahun. Bagaimana pun, Airbnb akan tetap dikenakan aturan tambahan yang nantinya berlaku di setiap perfektur.
Batas waktu 180 hari dalam setahun ini, sebetulnya sangat pendek. Terlebih khusus bagi para pemilik yang memang sengaja menawarkan propertinya untuk Airbnb dalam jangka waktu panjang. Walau demikian, setidaknya Airbnb sudah benar-benar beroperasi dengan legal di Jepang.
(Jek/Isk)