Liputan6.com, Jakarta - Intel menerima 32 gugatan hukum terkait celah Meltdown dan Spectre yang membuat malware bisa menyerang perangkat penggunanya.
"Sejak 15 Februari 2018, 30 gugatan class action dari pelanggan dan dua gugatan keamanan class action telah dilayangkan (pada Intel)," demikian dituturkan perwakilan Intel dalam SEC Filing, sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari The Verge, Senin (19/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Adapun 30 gugatan hukum ini datang dari para pengguna yang mengaku berpotensi menderita kerugian dari celah Intel. Isi gugatan hukum tersebut meminta perusahaan untuk membayarkan kerugian dalam bentuk uang.
Sementara, gugatan keamanan menuding Intel telah memberikan pernyataan menyesatkan dalam periode enam bulan usai perusahaan diberi tahu ada masalah keamanan, sebelum serangan Meltdown dan Spectre terungkap ke publik.
Sebenarnya, bukan hanya 32 gugatan yang diterima Intel. Belakangan tiga pemegang saham masing-masing juga melayangkan satu gugatan.
Dalam gugatannya, mereka menilai bahwa dewan direksi Intel dan petugas perusahaan melakukan pelanggaran tugas terkait dengan pengungkapan celah keamanannya.
Dewan direksi dan para pegawai Intel juga dianggap gagal bertindak terkait praktik penjualan saham ilegal (insider trading). Tercatat, pada November 2017, CEO Intel Brian Krzanich menjual seluruh saham Intel yang boleh dijualnya.
Penjualan Saham Ilegal
Langkah Krzanich ini menyulut spekulasi terkait penjualan saham ilegal. Walau begitu, Intel belakangan menyatakan penjualan saham tersebut tak berkaitan dengan masalah keamanan yang dihadapi.
Tak mengherankan melihat Intel menghadapi banyak gugatan hukum sekaligus. Perusahaan juga diperingatkan, kemungkinan mereka bakal menerima lebih banyak gugatan.
Adanya Meltdown dan Spectre sendiri telah membantu mengungkap masalah mendasar pada desain prosesor Intel selama 20 tahun terakhir. Untuk itu, diperlukan pembaruan software guna melindungi PC.
Intel pun berupaya untuk menghadirkan patch keamanan pada prosesornya untuk mengatasi celah Spectre.
(Tin/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement