Liputan6.com, Jakarta - Masa registrasi kartu SIM prabayar yang dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 telah selesai.
Sesuai dengan ketentuan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama operator telekomunikasi telah menjalankan pemblokiran tahap pertama pada pelanggan yang tidak melakukan registrasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh tiga pimpinan operator telekomunikasi dalam rapat kerja Kemkominfo dengan Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018), total sudah ada 34,2 juta kartu SIM prabayar yang memasuki pemblokiran tahap pertama.
Advertisement
Baca Juga
Dari jumlah tersebut, diketahui operator Telkomsel telah memblokir 13 juta nomor pelanggan prabayarnya. Kemudian, Indosat Ooredoo telah melakukan pemblokiran terharap 11,6 juta pelanggan prabayar. Sementara, XL Axiata memblokir 9,6 juta nomor prabayar pelanggannya yang tidak melakukan registrasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut, proses pemblokiran kartu SIM prabayar ini dilakukan sesuai dengan tahap-tahap pemblokiran yang sebelumnya diumumkan Kemkominfo. Untuk tahap pertama, pemblokiran yang dimaksud adalah panggilan dan SMS ke luar (layanan outgoing call dan kirim SMS).
"Setelah 28 Februari 2018, pelanggan dikurangi layanannya, jadi tidak bisa telepon dan SMS. Tetapi untuk registrasi melalui SMS ke 4444 masih bisa," kata Rudiantara.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, para pelanggan yang nomornya diblokir layanan outgoing call dan kirim SMS-nya ini diberi waktu hingga akhir Maret untuk melakukan registrasi.
Setelah itu, jika masih belum melakukan registrasi, pemblokiran akan ditingkatkan ke layanan lainnya per 1 April 2018. "Selanjutnya dikurangi layanannya tidak bisa telepon (incoming calls dan terima SMS) tetapi untuk SMS registrasi masih tetap bisa," tambah pria yang karib disapa Chief RA ini.
Â
Blokir Total
Terakhir, lanjut dia, jika pelanggan masih juga tak melakukan registrasi hingga akhir April 2018, pemblokiran akan ditingkatkan hingga pengguna tak bisa menelepon, kirim SMS, menerima telepon, menerima SMS, serta mengakses internet.
"Terakhir paket datanya (dinonaktifkan), setelah itu blok total," kata Rudiantara.
Sekadar informasi, dalam rapat kerja ini, Menkominfo juga memaparkan jumlah kartu prabayar yang telah teregistrasi. Versi operator telekomunikasi, jumlah kartu prabayar yang sudah registrasi sebanyak 304,8 juta. Sementara berdasarkan data Dukcapil sebanyak 350,7 juta yang telah teregistrasi.
Setelah proses registrasi prabayar selesai dilakukan pada Mei nanti, pemerintah akan melakukan rekonsiliasi untuk mengetahui berapa total kartu prabayar yang beredar di masyarakat.
Advertisement
Perbedaan Data yang Cukup Besar
Rudiantara mengatakan, tidak mungkin jika data keduanya bakal ada di jumlah yang sama. Ia bahkan mengakui rentang perbedaan data tersebut memang cukup besar.Â
"Saya nanti akan cek, rasanya tidak mungkin akan sama persis, karena bagaimanapun orang diperbolehkan registrasi lebih dari satu kartu. Berdasarkan data, rasio antara orang yang registrasi dengan jumlah kartu itu 0,67. Artinya, setiap 100 kartu yang diregistrasi, jumlah penggunanya ada 67 orang," ujar Rudiantara.
Rudiantara melanjutkan, jumlah kartu prabayar teregistrasi dengan jumlah tarikan data Dukcapil untuk registrasi tak bisa pas.
"Kalau orang registrasi tiga nomor dengan satu NIK bagaimana? Kalau NIK satu, nomornya ada tiga atau mungkin dua. Makanya nanti ada rekonsialisasi. Ini memang bikin kaget, tetapi harus disampaikan (kepada publik) bahwa kenyataannya memang begini," tambahnya.
Menurut Rudiantara, paling lambat proses rekonsiliasi data registasi dari operator telekomunikasi dan Dukcapil ini akan rampung Mei 2018.
"Paling lama Mei sudah punya data yang bersih. Kan registrasi itu selesai Maret dengan waktu dua minggu (pemblokiran outgoing call dan SMS) terus 2 minggu (pemblokiran incoming call dan SMS), pertengahan April sudah mulai rekonsiliasi. Tapi rekonsiliasi ini bukan berarti angkanya sama, bisa beda juga," pungkas pria berkacamata ini.
(Tin/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Â