XL Axiata: Refarming 2100 MHz Lebih Cepat dari Jadwal

Operator XL Axiata menyatakan telah menyelesaikan proses refarming blok frekuensi 2100 MHz lebih cepat dari jadwal.

oleh Iskandar diperbarui 10 Apr 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 20:00 WIB
20151102-XL Siapkan 4G LTE Bagi Penggila Internet di Indonesia
Menara di kawasan Lembang, Bandung, (2/11/2015). Pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika menargetkan untuk seluruh operator provider melakukan penataan ulang (refarming) pada tanggal 23 november 2015. (Liputan6.com/Yudha Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta - Operator XL Axiata menyatakan telah menyelesaikan proses refarming atau penataan ulang blok frekuensi 2100 MHz lebih cepat dari jadwal. Selama proses penataan ulang, perusahaan mengklaim tidak ada kendala yang berarti.

Proses terakhir berlangsung di sejumlah area di wilayah Jawa Barat. Jangka waktu penataan ulang frekuensi yang dilakukan oleh XL Axiata berlangsung lebih cepat 16 hari dari waktu semula yang telah ditetapkan yaitu 25 April 2018.

Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya mengatakan, "Kami bersyukur tidak ada kendala yang berarti selama proses eksekusi penataan ulang frekuensi berlangsung, proses eksekusi berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal dan jaringan tetap beroperasi secara normal.

Yessie melanjutkan, eksekusi penataan ulang frekuensi yang lebih singkat memungkinkan XL Axiata dapat segera meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan mengoptimalkan penggunaan spektrum 4G yang lebih lebar.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memberikan layanan internet cepat pita lebar (broadband) yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Proses penataan ulang frekuensi 2100 MHz telah dimulai pada tanggal 15 Januari 2018 di area Papua, Maluku, dan Sulawesi.

 

Refarming 1800 MHz

Refarming Tuju Bandung, Kominfo Imbau Warga
Seorang teknisi sedang mengecek BTS berteknologi 4G milik XL di Mataram. (Doc: XL Axiata)

Tim teknis XL Axiata telah memiliki pengalaman yang sangat baik terkait eksekusi penataan frekuensi, setelah sebelumnya juga telah berhasil mengeksekusi penataan ulang pada spektrum 1800 MHz.

Selain itu, teknis proses penataan ulang frekuensi yang dilakukan saat ini jauh lebih sederhana, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat tanpa kendala.

Refarming merupakan proses penataan ulang dari penempatan blok frekuensi oleh seluruh operator, sehingga pada posisi akhir setelah proses penataan ini, seluruh blok frekuensi yang ditempati oleh masing masing operator akan berurutan, sehingga lebih efisien untuk menggelar layanan broadband.

Secara keseluruhan, proses refarming yang dilakukan seluruh operatorakan berakhir pada tanggal 11 April 2018.

Reporter: Fauzan Jamaludin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya