Canggih, Begini Cara Polri Ungkap Identitas Penyebar Hoaks Bagus Bawana Putra

Kepolisian berhasil menangkap Bagus Bawana Putra alias BBP, tersangka pembuat sekaligus penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

oleh Andina Librianty diperbarui 10 Jan 2019, 12:13 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2019, 12:13 WIB
Polisi Tangkap Pembuat Hoax Surat Suara
Polisi menggiring BBP (kanan), tersangka kasus berita hoaks saat Rilis berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). BBP diketahui sebagai pemilik suara rekaman hoaks yang viral tersebut. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian berhasil menangkap Bagus Bawana Putra alias BBP, tersangka pembuat sekaligus penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus ini melalui audio forensik menggunakan dua metode yaitu otomatis dan manual.

Berdasarkan hasil penyelidikan rekaman hoaks tersebut, 99 persen hasilnya identik dengan suara Bagus.

"Kesamaan suara yang beredar adalah 99 persen. Jadi sangat kuat bahwa voice (rekaman suara yang viral) berasal dari tersangka BBP," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

Metode otomatis dalam penyelidikan ini adalah menguji sampel suara hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, dengan mencocokkan frekuensi suara dari Bagus menggunakan mesin voice recognition.

Metode ini mendapati kemiripan sebesar 99,2 persen.

"Very strong identification," ujar Ahli Digital Forensik, Kombes Muhammad Nuh Al Azhar.

Sementara metode manual, penyidik forensik mengambil empat sampel hoaks yang beredar di media sosial. Kemudian, kata Nuh, frekuensi suara Bagus dicocokkan menggunakan algoritma yang dimiliki Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Hasilnya dengan metode ini pun identik.

"Jadi sangat kuat, identik empat rekaman suara ini dengan suara pembanding, hasilnya empat rekaman barang bukti identik dengan suara atas nama tersangka," kata Nuh.

Ungkap Hoaks Surat Suara Melalui Analisis DNA

Polisi Tangkap Pembuat Hoax Surat Suara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menghadirkan tersangka BBP saat Rilis berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Jakarta, Rabu (9/1). BBP diketahui sebagai pemilik suara rekaman hoaks yang viral tersebut. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Puslabfor Mabes Polri memiliki peran penting mengungkap penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Penyelidikan menggunakan scientific investigation melalui audio forensik.

Puslabfor yang bekerjasama dengan tim siber Bareskrim Polri, melakukan pengujian rekaman suara pembanding sebanyak empat file. Hasilnya, sidik suara atau voice print berhasil ditemukan.

"Dari voice print ini dilakukan komparasi. Kami melakukan pengujian dengan algoritma DNA terhadap barang bukti. Dengan dilengkapi suara pembanding, kita lakukan pengujian" ujar Nuh.

Dia mengungkap, DNA suara dalam rekaman tersebut identik dengan suara Bagus. Puslabfor menilai akurasi dari temuan ini sangat kuat, sehingga bisa diyakini sepenuhnya.

"Semua data 99 persen, tingkat kemiripan yang tinggi. Sangat kuat mendukung hipotesis bahwa itu identik degan suara rekaman atas nama BBP," tegasnya.

Rekaman 10 Detik

Polisi Tangkap Pembuat Hoax Surat Suara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan tersangka pembuat berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). BBP diketahui sebagai pemilik suara rekaman hoaks yang viral itu. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Kendati demikian, Nuh menjelaskan metode ini bisa digunakan dengan minimal rekaman 10 detik. Jika kurang, kata Nuh, identifikasi sidik suara cukup sulit untuk dilakukan.

"10 detik disini adalah panjang si subjek ngomong, bukan panjang durasi audio," tuturnya.

Seperti diketahui, Bagus membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1. Kemudian, rekaman tersebut disebarkan ke grup WhatsApp miliknya hingga akhirnya menjadi viral

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya