Liputan6.com, Jakarta - Diringkusnya Bagus Bawana Putra alias BBP, tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, mencuri perhatian warganet di dunia maya.
Tak tanggung-tanggung, Bagus bahkan terancam hukuman 10 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Terungkapnya Bagus sebagai tersangka pembuat hoaks 7 kontainer surat suara, memicu berbagai respons warganet.
Menurut pantauan Tekno Liputan6.com, di Twitter, kebanyakan cuitan dibombardir ke Bagus karena dirinya telah menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
Lebih lengkap, kamu bisa intip deretan cuitan yang dilayangkan berikut ini.
Bagus Bawana Putra, merana banget hidupnya. Mengabdi sebagai relawan Prabohong. Tugasnya membuat hoax. Agar Indonesia ribut. Ketika ditangkap polisi, malah dilepeh begitu saja.Jadi ingat pembuat Obor Rakyat. Sebar hoax. Ditangkap. Dipenjara. Dibiarkan begitu saja...
— Eko Kuntadhi (@eko_kuntadhi) January 9, 2019
Kasian bagus bawana putra,mati2an bela prabowo.pas tersandung kasus mereka(bani kampret) malah tdk mengakuinya sebagai TKNnya
— Pemburu Kampret (@nunutulamaNU) January 10, 2019
Jejak Bagus Bawana: Sebar Hoax, Buang HP, Kabur ke SragenKalau bukan orang salah asuhan gak mungkin melakukan tidakan aneh itu
— #HarkoTalks (@HarkoP) January 10, 2019
Abis manis sepah dibuang. Mau jd korban #koalisihoax berikutnya, setelah Ratna Sarumpaet, sekarang Bagus Bawana, ayo siapa lagi......? #koalisiprabohong https://t.co/inLumQKbHN
— Neneng Herbawati (@nengherba) January 10, 2019
Bagus Bawana itu Ethan Hunt yang gatot. https://t.co/5bOCBo9laH
— amien xkw (@amien_xkw) January 10, 2019
bagus bawana putra, nasibmu kini...
— jarwadi MJ (@jarwadi) January 10, 2019
Wahh tumbal lg buni yani, ratna, jonru, sekrg bagusbawana.. 😀
— 🎠Obat Ganteng (@sontoloyoers) January 10, 2019
kasian sekali relawan yang tulus bantuin kubu #prabohong satu-satu dibuang; tapi jejak digital selalu ngasih bukti yang terbaik... sabar ya Pak Bagus Bawana, mungkin ini tgeuran Tuhan utk bpk spy tidak mendukung org yg pernah menculik banyak aktivis.. Ntar mereka dapat karmanya
— citytown (@triefince) January 10, 2019
Nasib Bagus Bawana ketika gagal menjadi sampah.
— Ibraham (@IbrahamIbra) January 10, 2019
3 Tersangka Lain
Polisi sebelumnya juga menangkap tiga orang tersangka yang berperan sebagai penyebar kontan hoaks tersebut.
Namun ketiga tersangka yakni HY, LS, dan J tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
Sementara tersangka BBP dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Selain itu, BBP juga dinilai tidak kooperatif karena berusaha menghilangkan barang bukti dan sempat melarikan diri.
Advertisement
Rekaman Suara Identik
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan menggunakan bukti ilmiah. Setidaknya ada dua metode yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap pemilik suara rekaman hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos tersebut, yakni automatis dan manual.
Metode automatis adalah menguji sampel suara hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblosdengan menyocokkan frekuensi suara dari Bagus Bawana Putra menggunakan mesin voice recognition.
Metode ini mendapati kemiripan sebesar 99,2 persen. "Very strong Identification," ujar Ahli Digital Forensik Kombes Muhammad Nuh Al Azhar.
Sementara metode manual, Nuh menuturkan, penyidik forensik mengambil empat sampel hoaks yang beredar di media sosial. Kemudian, frekuensi suara Agus Bawana Putra dicocokkan menggunakan algoritma yang dimiliki Puslabfor Polri. Hasilnya dengan metode ini pun identik.
"Jadi sangat kuat, identik empat rekaman suara ini dengan suara pembanding, hasilnya empat rekaman barang bukti identik dengan suara atas nama tersangka," kata Nuh.
(Jek/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: