Hati-Hati, Hoaks WhatsApp akan Berbayar Kembali Beredar

Hoaks seputar WhatsApp yang tidak lagi gratis kini tengah banyak beredar di sejumlah pengguna.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 24 Mei 2019, 16:42 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2019, 16:42 WIB
WhatsApp
WhatsApp. telegraph.co.uk

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari terakhir, pesan mengenai WhatsApp yang akan ditarik biaya kembali beredar. Dalam pesan yang disebar, WhatsApp disebut akan menarik biaya untuk setiap pesan yang dikirim lewat aplikasi itu.

"Mulai hari Senin besok WhatsApp akan dikenakan bayaran (biaya) karena sekarang WhatsApp sudah diakusisi oleh Facebook. Jadi kalau anda punya kontak sekurangnya 10 orang, maka kirimilah mereka pesan ini," tulis pesan itu.

Pesan itu juga menyebut bahwa pengguna yang melanjutkan pesan ini akan mendapat tanda berupa logo WhatsApp berubah menjadi biru. Perubahan warna itu menandakan bahwa pengguna aplikasi WhatsApp sudah gratis.

Namun perlu diketahui, pesan tersebut merupakan hoaks yang sudah lama beredar. Dikutip dari Tech Advisor, Jumat (24/5/2019), pesan seperti ini merupakan salah satu hoaks seputar WhatsApp yang paling banyak beredar.

Kepastian mengenai pesan ini merupakan hoaks juga sudah diumumkan oleh sejumlah pegiat anti hoaks, seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan situs Turn Back Hoax sejak 2017.

Saat dikonfirmasi Tekno Liputan6.com, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, juga menyebut pesan yang beredar di WhatsApp itu merupakan hoaks.

"Ini hoaks. Informasi ini sudah lama muncul di internet dan kembali marak dalam dua hari terakhir ini. Informasi tersebut tidak benar," tulis Ferdinandus saat dihubungi via pesan teks.

Menkominfo: Jangan Pakai VPN Buat Akses WhatsApp

Seminar Konsolidasi untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi
Menkominfo Rudiantara di Seminar Konsolidasi untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi. Dok: Indonesia Technology Forum

Selain penyebaran hoaks tersebut, pemerintah sendiri saat ini tengah membatasi pengiriman data berupa gambar dan video di aplikasi WhatsApp. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun menyarankan agar pengguna media sosial (medsos) tidak mengakses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial melalui VPN (virtual private network).

Hal ini diinformasikan Rudiantara setelah banyaknya pengguna internet Indonesia yang mengakali akses medsos dan WhatsApp menggunakan VPN, pasca dibatasinya akses terhadap medsos di Indonesia per Rabu 22 Mei 2019.

"Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN karena (kalau kita menggunakan) VPN gratis bisa terdampak terbukanya data-data pribadi," tutur Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5/2019).

Kedua, menurut Rudiantara, penggunaan VPN bisa menjadi akses bagi masuknya malware ke smartphone. "Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN," ucap Rudiantara.

 

Bahaya Memakai VPN Gratis

Ilustrasi smartphone, aplikasi VPN di smartphone. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi smartphone, aplikasi VPN di smartphone. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Rudiantara mencontohkan penggunaan VPN yang marak dilakukan di Tiongkok karena akses terhadap aplikasi-aplikasi luar yang diblokir.

"Di Tiongkok, WhatsApp tidak bisa, tetapi menggunakan VPN bisa, tetap berbahaya memakai VPN," tegasnya.

Rudiantara mengatakan, kecuali pengguna internet mau membayar sebesar Rp 2-3 juta untuk mengakses VPN berbayar, lebih baik mereka menghindari penggunaan VPN.

Terkait dengan kapan pemerintah akan membuka akses penuh terhadap media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp, Rudiantara tak memberikan tanggal pastinya. 

Ia hanya menuturkan, jika situasi dirasa sudah kondusif, pemerintah akan membuka akses penuh ke media sosial. 

"Saya tidak bisa tetapkan besok atau lusa (membuka akses ke media sosial), saya harap situasi kembali normal," tuturnya. 

(Dam/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya