Kemkominfo: Sistem CEIR Beroperasi Normal dan Bisa Input IMEI Baru

Kemkominfo menyebut, sistem untuk menginput IMEI smartphone sudah pulih setelah sebelumnya kapasitas CEIR disebut-sebut telah penuh.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 12 Okt 2020, 15:35 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 10:03 WIB
Tiga Kementerian Sosialisasikan Aturan IMEI
Petugas toko memeriksa IMEI handphone untuk didata di ITC Roxy Mas, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Pemerintah melalui Kemendag, Kemenperin, dan Kemenkominfo menerbitkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor IMEI yang disahkan pada 18 Oktober 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, sempat ramai beredar kabar kapasitas mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register ) yang dipakai untuk mendaftarkan IMEI perangkat HKT di Indonesia hampir penuh.

Hal ini berimbas pada keluhan vendor smartphone yang tidak bisa mendaftarkan IMEI ponsel besutannya. Salah satu vendor yang angkat bicara adalah Mito Mobile.

Terbaru, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Ismail, membantah CEIR dalam kondisi hampir penuh.

"TIdak benar. Sistem CEIR baik-baik saja, beroperasi normal," kata Ismail saat dihubungi Liputan6.com melalui aplikasi pesan, Senin (12/10/2020).

Lebih lanjut dia menyebut, per hari ini, data-data terbaru IMEI sudah dimasukkan kembali ke mesin CEIR.

"Hari ini sudah dimasukkan lagi data terbaru IMEI (smartphone dan HKT) hasil produksi dan impor yang akan segera dijual di pasar," kata Ismail.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Vendor Terancam

Tiga Kementerian Sosialisasikan Aturan IMEI
Petugas toko memeriksa IMEI handphone untuk didata di ITC Roxy Mas, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Kemendag, Kemenperin, dan Kemenkominfo mulai memberlakukan aturan validasi IMEI pada 18 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kemarin, salah satu vendor smartphone lokal, Mito Mobile mengaku terdampak dengan kapasitas CEIR yang disebut-sebut sudah penuh. Akibatnya, mereka tidak bisa mendaftarkan ponsel besutannya.

“Ini sangat berdampak terhadap kelangsungan industri kami. Kami bisa terkena resesi lebih cepat jika sistem ini tidak cepat diperbaiki. Padahal ponsel kami resmi, semestinya tidak terblokir,” ungkap CEO Mito Mobile, Hansen, dalam keterangan resmi, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, apabila persoalan ini terus berlanjut dan tidak ada solusi, industri ponsel akan mengalami resesi. Untuk itu, ia berharap pihak terkait pengelolaan CEIR bisa memberikan solusi.

Hansen mengatakan, persoalan terblokirnya ponsel resmi dan tidak bisanya TPP (Tanda Pendaftaran Produk) mendaftarkan IMEI ke CEIR menjadi pertaruhan bagi industri ini, termasuk Mito.

“Saya kira kejadian ini tidak hanya dialami oleh Mito, saya dengar kawan-kawan brand nasional lainnya mengalami problem yang sama. Jangan biarkan kami masuk ke jurang resesi lebih cepat. Jadi kami sangat berharap sekali pihak terkait untuk secepatnya mengatasi persoalan ini,” tuturnya.

Hansen juga menilai regulasi yang dibuat dengan semangat menumbuhkan industri ponsel, harus dibarengi kesiapan infarstruktur yang memadai, sehingga tidak menimbulkan masalah baru untuk industri.


Sebelumnya Kemenperin Katakan CEIR Penuh

Pemerintah Bakal Blokir Ponsel Black Market
Pegawai mengecek handphone/smartphone di salah satu gerai di Jakarta, Kamis (7/4/2019). Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal atau black market berdasarkan pada validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Awal Oktober, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang digunakan untuk mendaftarkan IMEI perangkat di Indonesia ternyata sudah hampir penuh.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Dini Hanggandari. Dengan kondisi tersebut, CEIR kini pun tidak menerima TPP (Tanda Pendaftaran Produk) IMEI dari Kemenperin yang terbaru.

"Yang perlu diketahui pelaku usaha, bahwa TPP Produksi dan TPP Impor, berdasarkan Permen Kemenperin Nomor 108, wajib memberikan realisasi dari rencana impor dan produksi," tuturnya dalam diskusi digelar di kanal YouTube Sobat Cyber Indonesia Offical.

Namun, Dini menuturkan, saat ini pihaknya belum mendapatkan realisasi tersebut, sehingga TPP yang ada selama ini sudah dimasukkan ke dalam CEIR dan mengakibatkan kapasitasnya menjadi penuh.

Untuk itu, lebih lanjut Dini menuturkan, CEIR sementara tidak dapat menerima TPP IMEI baru, sebab ditakutkan akan down. Dini juga mejelaskan kini pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah berupaya memecahkan masalah ini.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya