Fitur Gojek Shield Terbaru: Lapor Order Fiktif dan Deteksi Perangkat Ilegal

Inovasi terbaru dari Gojek Shield ini berupa Fitur Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama serta teknologi deteksi perangkat ilegal.

oleh M Hidayat diperbarui 15 Okt 2020, 10:25 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Gojek, Aplikasi Gojek.
Ilustrasi Gojek, Aplikasi Gojek. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Gojek memperkuat teknologi Gojek Shield dengan inovasi terbaru guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan mitra dan penggunanya. Inovasi terbaru ini berupa Fitur Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama serta teknologi deteksi perangkat ilegal.

Melalui fitur-fitur ini, keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra diharapkan senantiasa terjaga, sehingga dapat turut meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di ekosistem Gojek secara keseluruhan. Kedua fitur terbaru itu didasarkan pada Machine Learning dan Artificial Intelligence.

  • Fitur Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama

Lewat fitur ini mitra driver dapat melaporkan order fiktif langsung dari aplikasi driver tanpa harus menelpon call center. Dalam waktu kurang dari 2 menit setelah laporan dibuat melalui aplikasi, sistem akan secara otomatis membatalkan order terindikasi fiktif.

  • Teknologi untuk mendeteksi perangkat ilegal secara otomatis

Seperti tercantum di dalam Tata Tertib Gojek (Tartibjek), demi melindungi keamanan mitra, Gojek sejak awal telah melarang penggunaan perangkat ilegal seperti Fake GPS, dan Mod App (aplikasi modifikasi).

Teknologi Gojek telah mampu mendeteksi dan menindak secara otomatis mitra yang menggunakan perangkat ilegal. Apabila terdeteksi sistem, pengguna perangkat ilegal akan mendapat sanksi bertahap, mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan.

Kelvin Timotius, Head of Driver Operations - Trust & Safety Gojek mengaku bangga dapat terus mendukung dan melindungi mitra dan penggunanya lewat teknologi Gojek Shield.

"Teknologi machine learning dan kecerdasan buatan telah kami manfaatkan untuk mendeteksi serta menindak berbagai tindakan curang yang merugikan mitra driver, termasuk di antaranya order fiktif dan penggunaan perangkat ilegal. Sebelumnya teknologi sejenis juga telah banyak membantu meningkatkan keamanan mitra, misalnya lewat fitur Verifikasi Muka dan penyamaran nomor telepon. Keberadaan fitur keamanan yang terdapat dalam Gojek Shield, menjadikan 92 persen mitra Gojek merasa akun mereka lebih aman," ujar Kelvin dikutip dari keterangan tertulis.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Aplikasi ilegal

Ilustrasi Gojek, Aplikasi Gojek.
Ilustrasi Gojek, Aplikasi Gojek. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Selain itu, kata Kelvin, tim Gojek juga proaktif dalam mencegah risiko keamanan dan membantu pihak berwajib untuk mengungkap keberadaan sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal. AKBP Dhany Aryanda, Kepala Sub Direktorat Cyber Crime - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya memiliki fasilitas laboratorium digital forensik dan tim dengan kemampuan andal.

"Kolaborasi dengan teknologi Gojek Shield yang mampu mendeteksi penggunaan aplikasi terlarang, yang kemudian dilaporkan kepada kami, merupakan suatu dukungan yang baik sehingga kami segera menindaklanjuti dan berhasil menangkap sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal yang beroperasi di Jabodetabek. Proses penyelidikan atas kasus ini telah selesai dan saat ini para tersangka tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tutur Dhany.

Dhany pun menyampaikan apresiasi atas langkah Gojek dalam melaporkan perkara ini, sehingga dapat mengurangi dampak kerugian yang menimpa masyarakat dan industri secara umum.

 

Hasil Investigasi

Ilustrasi Gojek, Aplikasi Gojek
Ilustrasi Gojek, Aplikasi Gojek. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Berdasarkan hasil investigasi, kata Dhany, tersangka menawarkan aplikasi ilegal hasil modifikasi ini sebagai aplikasi yang seakan-akan kebal penangguhan (anti-suspend) dan bisa menghasilkan banyak orderan.

Padahal kenyataannya, aplikasi seperti ini justru menyamarkan tampilan peringatan dan teguran resmi atas pelanggaran yang berpotensi membuat mitra mendapat sanksi suspend.

Pengguna aplikasi ilegal baru menyadarinya ketika akunnya mendapat sanksi paling berat, yakni suspend permanen atau putus mitra. Kerugian lainnya terlihat dari malfungsi fitur seperti kendala saat login maupun gangguan pada peta dan navigasi yang akhirnya justru berdampak negatif pada kelancaran operasional mitra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya