Liputan6.com, Jakarta - Coalition for a Safer Web (CFW) menuntut Apple karena tidak memblokir Telegram dari AppStore.
Mereka menuduh Telegram digunakan oleh kelompok ekstrem di AS, yang sebelumnya aktif di Parler, untuk memulai kerusuhan. Sebelumnya, Apple telah memblokir parler.
Duta Besar Marc Ginsberg bersama Koalisi CFW melayangkan gugatan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada Minggu (17/1/2021).
Advertisement
Baca Juga
Sebagai organisasi nirlaba dan nonpartisan, mereka menilai Apple gagal mengikuti kebijakan dan pedomannya sendiri terkait konten aplikasi, dalam hal ini Telegram.
Gugatan tersebut tiba pada akhir pekan di mana Apple, Google, Amazon, dan lainnya memutuskan hubungan dengan Parler karena gagal mengelola konten dalam aplikasi yang dibuat oleh penggunanya.
Aplikasi tersebut diduga digunakan untuk merencanakan dan mengoordinasikan kegiatan ilegal di Washington D.C., termasuk insiden di Capitol.
Tuduhan lain
Gugatan itu juga menuduh Telegram digunakan untuk mengoordinasikan dan menghasut kekerasan ekstrem sebelum pelantikan Presiden Terpilih Joe Biden.
"Beberapa pengguna telah meminta pengikut untuk membatalkan rencana untuk protes kedua di Washington untuk mendukung serangan mendadak secara nasional," klaim koalisi CSW.
Dilansir dari App Insider, Senin (18/1/2021), gugatan itu juga menyinggung ketidakadilan dalam Apple menerapkan aturannya, mengutip penghapusan Parler dan "Fortnite" dari Epic Games, karena melanggar pedomannya. Sementara itu, penggunaan Telegram disebut-sebut melanggar pedoman App Store sejak aplikasi itu diluncurkan pada 2013, tapi tidak ditindak sama seperti Parler.
Advertisement