Top 3 Tekno: Member.id dapat Dana Segar dari East Ventures dan Traveloka

Member.id menerima suntikan dana segar dari Traveloka dan East Ventures, menjadi sorotan pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Minggu (21/2/2021).

oleh Yuslianson diperbarui 22 Feb 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2021, 11:30 WIB
Startup
Ilustrasi Startup (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang Member.id menerima suntikan dana segar dari Traveloka dan East Ventures, menjadi sorotan pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Minggu (21/2/2021).

Pembaca juga menyoroti artikel tentang 3 smartphone dengan NFc seharga Rp 2 jutaan, dan perusahaan dan aset kripto yang terdaftar di Bappebti.

Lebih lengkapnya simak berita berikut ini.

1. Member.id Raih Pendanaan Rp 15,4 miliar dari East Ventures dan Traveloka

Ilustrasi pendanaan startup, funding startup, dolar, uang dolar, uang. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Startup penyedia program loyalitas pelanggan dan pemasaran, Member.id, mengumumkan meraih pendanaan seri A senilai USD 1,1 juta atau sekitar Rp 15,4 miliar.

Putaran pendanaan ini dipimpin oleh perusahaan modal ventura East Ventures dengan melibatkan investasi strategis dari Traveloka.

Member.id juga mengumumkan ekspansi ke dunia creator economy (ekonomi kreator) dengan bergabungnya Travel Secrets, sebuah platform konten tentang perjalanan.

Baca Selengkapnya di Sini

 

2. 3 Smartphone dengan NFC Harga 2 Jutaan

Smartphone dengan NFC. Kredit: Jonas Leupe

Sejak pandemi Covid-19, salah satu yang haru dilakukan adalah mengurangi kontak fisik, termasuk pertukaran uang. Dengan begitu, berbagai fitur digital berkembang dengan pesat.

Salah satu fitur digital yang berguna adalah Near Field Communication atau NFC. Seperti diketahui, NFC bisa digunakan antara lain untuk mengecek saldo kartu e-toll, cek dan isi saldo uang elektronik, serta menjadi metode pembayaran nontunai.

Baca Selengkapnya di Sini

 

3. 13 Perusahaan dan 229 Aset Kripto Terdaftar di Bappebti

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto. Kredit:  WorldSpectrum via Pixabay

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menegaskan komitmennya dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital.

Hingga awal 2021, terdapat 13 perusahaan yang sudah terdaftar di Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Mereka adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya di Sini

(Ysl/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya