Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Distrik AS wilayah District of Columbia memutuskan, Xiaomi tidak terkait dengan militer Tiongkok.
Dengan demikian, pengadilan memerintahkan Departemen Pertahanan AS untuk mencabut segala pembatasan yang diterapkan pada Xiaomi.
Baca Juga
Diketahui, masalah ini sebelumnya bermula saat Departemen Pertahanan AS menganggap Xiaomi Corporation beserta seluruh anak perusahaannya sebagai perusahaan yang terafiliasi dengan militer Tiongkok yang berhaluan komunis.Â
Advertisement
Keputusan tersebut menjadikan Xiaomi bersama 9 perusahaan lainnya dimasukkan ke daftar hitam pemerintah AS pada 15 Januari 2021. Imbas dari keputusan ini adalah larangan investasi dari investor AS kepada Xiaomi.
Dalam keterangan perusahaan atas nama Chairman Dewan Direksi Xiaomi Corporation, Lei Jun, yang diunggah di blog, Xiaomi mengumumkan "pada hari ini, Rabu, 26 Mei 2021 pukul 4.09 sore waktu AS, pengadilan memutuskan Xiaomi tidak memiliki kaitan dengan militer Tiongkok yang berhaluan komunis."
Tegaskan Perusahaannya Independen
"Perusahaan sangat bersyukur atas kepercayaan dan dukungan dari seluruh pengguna global, mitra, karyawan, dan para pemegang saham," kata Lei Jun dalam keterangannya.
Lebih lanjut Xiaomi menegaskan, perusahaan mereka adalah perusahaan terbuka, transparan, diperdagangkan secara publik, dioperasikan, dan dikelola secara independen.
"Perusahaan akan kembali menyediakan produk elektronik dan layanan andal untuk pengguna. Perusahaan akan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga yang jujur agar semua orang di dunia dapat menikmati kehidupan yang lebih baik melalui inovasi teknologi," katanya.
Selanjutnya, Xiaomi juga menyarankan agar pemegang saham dan calon investor berhati-hati saat bertransaksi di sekuritas perusahaan.
Advertisement
Sempat Dianggap Terkait Militer Tiongkok
Pada Januari 2021, perusahaan teknologi Xiaomi secara mengejutkan di-blacklist alias masuk daftar hitam pemerintah AS.Â
Mengutip The Verge, Jumat (15/1/2021), Departemen Pertahanan AS memasukkan Xiaomi ke daftar hitam lantaran dianggap sebagai perusahaan milik militer Tiongkok yang berhaluan komunis.
Laporan Reuters sebelumnya menyebut, ada 9 perusahaan Tiongkok lain yang masuk ke dalam blacklist pemerintah AS karena tudingan serupa. Informasi ini berdasarkan sebuah dokumen yang dilihat oleh Reuters.
Dimasukkannya Xiaomi dan perusahaan-perusahaan Tiongkok lainnya ke dalam blacklist berarti pemerintah melarang adanya investasi dari investor AS ke perusahaan-perusahaan tersebut.
Bahkan, investor AS dipaksa melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan Tiongkok ini, per 11 November 2021.
Xiaomi pun melayangkan gugatan hukum terhadap Departemen Pertahanan AS. Dalam gugatannya, Xiaomi meminta Departemen Pertahanan AS untuk menghapus namanya dari daftar hitam perusahaan-perusahan yang terkait dengan militer Tiongkok.
(Tin/Ysl)