Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi kloningan WhatsApp yaitu YoWhatsApp disebut-sebut telah dipakai oleh 13,8 juta pengguna tiap harinya. Aplikasi modifikasi ini pun bikin penasaran para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (10/8/2021) kemarin.
Berita lain yang tak kalah populer datang dari sebuah trojan Android baru yang mampu mengambil alih akun Facebook korbannya.
Baca Juga
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
Advertisement
1. Ramai Aplikasi YoWhatsApp, Apa dan Bagaimana Bahayanya?
WhatsApp merupakan sebuah aplikasi chatting yang kini paling banyak penggunanya. Namun, tidak semua pengguna memilih memakai aplikasi WhatsApp resmi, ada juga yang senang menggunakan aplikasi modifikasi (Mod) WhatsApp dari pengembang pihak ketiga.
Di antara berbagai aplikasi modifikasi yang bisa dipakai untuk mengakses WhatsApp, ada sebuah aplikasi bernama YoWhatsApp untuk pengguna Android.
Salah satu hal yang membuat aplikasi modifikasi ini banyak peminat adalah sejumlah besar fitur tambahan yang ditawarkan jika dibandingkan dengan versi aslinya.
YoWhatsApp disebut-sebut telah dipakai oleh 13,8 juta pengguna tiap harinya. Dikutip dari laman resmi YoWhatsApp (YoWa), Selasa (10/8/2021), aplikasi ini dikembangkan oleh Yousef Al-Basha. Namun, dia telah berhenti mengembangkannya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2. Waspada, Malware Android FlyTrap Bisa Ambil Alih Akun Facebook Pengguna
Tim peneliti keamanan siber telah menemukan sebuah trojan Android baru yang mampu mengambil alih akun Facebook korbannya.
Berdasarkan laporan zLabs Zimperium, trojan yang dijuluki FlyTrap ini telah menyebar ke lebih dari 10.000 pengguna di setidaknya 144 negara sejak Maret 2021.
Adapun malware FlyTrap ini menyebar lewat 9 aplikasi bodong yang hadir di Google Play Store dan toko aplikasi pihak ketiga lainnya.
Â
Advertisement
3. PPKM Diperpanjang, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Agar Bisa Masuk Mal
Pemerintah secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, dengan melakukan uji coba pembukaan mall dan pusat perbelanjaan secara bertahap.
Selama masa uji coba ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan wajib sudah divaksinasi Covid-19 agar bisa masuk.
Tak hanya itu, penggunjung juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. "Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk mal, dan harus pakai aplikasi Pedulilindungi," kata Luhut saat paparan kepada media secara virtual, Senin (9/8/2021).
Infografis 11 Aplikasi untuk Konsultasi Online dan Obat Gratis Pasien Isolasi Mandiri Covid-19
Advertisement