Begini Cara Cari Siaran TV Digital dengan STB, Seperti Apa?

Menyambut siaran TV digital yang dilakukan bertahap, berikut ini cara mencarinya dengan memanfaatkan STB atau set up box.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 09 Jun 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) telah mengumumkan pelaksanaan analog switch off (ASO) atau siaran TV digital akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaan ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kominfo No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Berdasarkan aturan tersebut, siaran TV digital akan dilakukan secara bertahap menurut kesiapan daerah. Untuk tahap pertama, ASO atau migrasi ke siaran TV digtal akan dilakukan paling lambat 17 Agustus 2021.

Adapun daftar daerah yang mulai beralih ke siaran TV digital untuk tahap pertama adalah sejumlah wilayah di Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Menyambut dimulainya ASO tahap pertama, Kemkominfo mengatakan pengguna TV dengan antena rumah biasa/UHF tidak perlu mengganti perangkatnya dengan yang baru.

Dikutip dari akun Instagram Kemkominfo, Rabu (9/6/2021), masyarakat tinggal memasang set up box DVBT 2 (STB) untuk bisa menikmati siaran TV digital. Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan siaran TV digital dengan STB?

Langkah pertama, pastikan TV dalam kondisi AV. Jika ada beberapa AV di TV, sesuaikan dengan koneksi yang terhubung dengan STB. Sebagai contoh, jika koneksi STB ada di AV1, TV harus disetel ke AV1.

Setelah ditentukan, pengguna tinggal menyalakan STB dan memilih Menu di remote. Selanjutnya, cari menu 'Pencarian Saluran' dan pilih 'Pencarian Otomatis'.

Apabila pencarian sudah selesai, pengguna tinggal memilih opsi 'Simpan'. Namun perlu diingat, siaran TV digital dengan STB ini hanya dapat disaksikan di posisi AV, sesuai dengan koneksinya.

Cek Sinyal TV Digital di Wilayah

Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group
Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

Untuk mengetahui apakah wilayahmu sudah tercakup dalam siaran TV digital, Kemkominfo juga membagikan cara mengetahuinya. Dikutip dari akun Instagramnya, masyarakat tinggal mengunduh aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store.

Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut dan akan meminta izin akses lokasi. Pilih izinkan agar aplikasi dapat memberikan informasi mengenai cakupan TV digital di wilayah tersebut.

Nantinya, aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi. Lalu di bagian kiri bawah terdapat map legend dan cek pada peta warna apa yang muncul untuk mengetahui apakah wilayahmu sudah tercakup siaran TV digital.

 

Akhir Siaran Analog

Sebagai informasi, Juru Bicara Kemkominfo Dedy Primadi dalam keterangannya beberapa hari lalu mengatakan, saat proses ASO atau digitalisasi penyiaran selesai, tidak akan ada lagi siaran analog yang tersedia. Karenanya, pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang STB

"Untuk saat ini siaran analog dan digital masih tersedia secara simulcast. Oleh karenanya, penting bagi Lembaga Penyiaran agar berpartisipasi melakukan simulcast dan terus mensosialisasikan bagi pemirsanya beralih ke siaran digital," ujarnya.

Adapun daftar 15 daerah yang akan mendapatkan siaran TV digital tahap pertama ini adalah sebagai berikut.

  1. Aceh: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
  2. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
  3. Banten: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
  4. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang
  5. Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya