Kemkominfo Blokir Situs Web Palsu PeduliLindungi: Pedulilindungia.com

Juru bicara Kemkominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah memutus akses terhadap situs palsu PeduliLindungi: Pedulilindungia.com.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 09 Sep 2021, 16:49 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2021, 16:49 WIB
mal
Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, ada pesan yang beredar di WhatsApp mengenai situs web dengan alamat http://www.pedulilindungia.com/. Situs itu disebut sebagai situs palsu PeduliLindungi dan bertujuan untuk mengumpulkan data masyarakat.

Mengenai temuan situs ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menuturkan pihaknya telah melakukan pemutusan akses (blokir) terhadap situs palsu pedulilindungia.com.

"Saat ini sedang dalam proses update sistem dari masing-masing ISP (Internet Service Provider)," tutur juru bicara Kemkominfo Dedy Permadi saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut, Dedy menuturkan, Kemkominfo juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store maupun Google Play Store.

Sebelumnya, memang pesan yang beredar mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap situs palsu pedulilindungia.com. Situs itu disebut sebagai situs farming nama dan tampilannya persis dengan PeduliLindungi resmi.

"Perhatikan urlnya pedulidingungiA.com ada huruf A nya. Situs ini mengumpulkan data2 pribadi kita. Jangan akses situs ini. Jadi kalau ada dapat sebaran soal pedulilindungi dan disuruh click link, perhatikan linknya," tulis pesan tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kemkominfo Minta Masyarakat Download PeduliLindungi dari Sumber Resmi

Aplikasi PeduliLindungi. Dok: Istimewa
Aplikasi PeduliLindungi. Dok: Istimewa

Sebelumnya, Kemkominfo meminta agar masyarakat tidak men-download aplikasi PeduliLindungi dari sumber-sumber yang tidak terpercaya.

Devie Rahmawati, Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Rabu (8/9/2021), mengatakan bahwa PeduliLindungi bisa diunduh seperti di Google Play Store dan App Store.

"Hati-hati dengan link yang bisa jadi bukan link resmi, yang justru mungkin bisa membahayakan," kata Devie dalam diskusi daring Kemkominfo dan KPCPEN, dikutip dari siaran YouTube FMB9ID_IKP.

"Jadi artinya silahkan unduh di tempat yang memang sudah dipastikan merupakan tempat di mana aplikasi tempat untuk diunduh tersebut berada, yaitu di Google Play Store atau App Store misalnya," sambungnya.

Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Pantau Keamanan Data PeduliLindungi

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Stasiun Jakarta Kota dan Juanda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, Tenaga Ahli Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apilkasi PeduliLindungi telah diunduh oleh lebih dari 39 juta pengguna dan dimanfaatkan sebagai fungsi skrining di berbagai fasilitas umum.

“Aplikasi ini sebagai perlindungan diri, juga bisa menjadi asisten pribadi warga, karena dapat memberikan info atau alarm apabila datang ke tempat yang kurang aman terkait Covid-19,” tutur Devie melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Cara penggunaannya juga cukup mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi dari kanal yang terpercaya, mengisi informasi yang diperlukan, kemudian menggunakannya untuk scan barcode di pintu masuk ruang publik.

Devie menjelaskan, untuk mengoptimalkan dan menjamin keamanan data, pemerintah telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional yang dikelola oleh Kemkominfo bekerja sama dengan PT Telkom, BSSN, serta kementerian terkait. Selain itu, dibentuk tim khusus yang selalu memantau keamanan data tersebut.

Sementara, Direktur Operasi keamanan dan pengendalian Informasi BSSN RI , Rinaldy, pada kesempatan yang sama menandaskan keamanan data pengguna aplikasi selalu menjadi prioritas utama pemerintah.

(Dam/Isk)

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya