Liputan6.com, Jakarta - Winamp berencana untuk menjual token non-fungible (NFT) untuk skin original media player yang diluncurkan pada 1997.
Perusahaan berencana untuk melelang NFT skin original Winamp di OpenSea pada 16 Mei dan 22 Mei 2022, sebagaimana dikutip dari The Verge, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga
Selain skin original Winamp, perusahaan juga akan menjual 20 karya seni yang terinspirasi dari skin keluaran 1997 tersebut sebagai NFT juga.
Advertisement
Disebutkan, hasil penjualan NFT skin original Winamp ini akan disumbangkan ke Winamp Foundation dan disalurkan ke sejumlah proyek amal, salah satunya adalah Music Fund nirlaba Belgia.
Adapun penjualan NFT skin original Winamp ini merupakan cara perusahaan untuk melakukan penggalangan dana, dimana Winamp mencari kreator untuk membuat karya NFT berbasis skin ikonik media player di PC ini.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dijual dalam Jumlah Terbatas
Nantinya, seniman yang terpilih akan mendapatkan komisi 20 persen dari setiap penjualan karya mereka sebagai NFT.
Perusahaan akan menjual 19 keping dengab jumlah edisi 100 eksemplar, dan sisanya akan berjumlah 97; dimana semuanya dijual seharga 0,08 Ethereum — sekitar USD 210 atau Rp 3 jutaan.
Artis akan mendapatkan 10 persen dari royalti apa pun pada penjualan nanti, di mana penjual akan menetapkan harganya sendiri.
Â
Advertisement
Bisa di Reproduksi Pembeli
Thierry Ascarez, kepala pengembangan bisnis Winamp, mengatakan kepada The Verge, pembeli akan menerima token blockchain terkait dengan skin original yang terlihat di atas atau salah satu turunannya.
Tak hanya itu, pembeli juga akan memiliki hak untuk "menyalin, mereproduksi, dan menampilkan" skin Winamp tersebut, tetapi mereka tidak memiliki hak cipta.
Demikian juga, seniman yang terpilih harus setuju untuk mentransfer semua hak kekayaan intelektual dalam karya mereka ke Winamp sesuai dengan halaman syarat dan ketentuan.
(Ysl/Isk)