Batalkan Akuisisi, Twitter Gandeng Firma Hukum Kenamaan AS Gugat Elon Musk

Menurut laporan terbaru, Twitter telah menyewa firma hukum kenamaan Amerika Serikat untuk menggugat Elon Musk atas keputusannya membatalkan akusisi perusahaan tersebut.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 12 Jul 2022, 06:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi Twitter
Ilustrasi Twitter. Kredit: Photo Mix via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Twitter dilaporkan telah menyiapkan gugatan hukum pada Elon Musk atas keputusannya membatalkan akusisi perusahaan tersebut. Tak tanggung-tanggung, perusahaan menggandeng firma hukum besar di Amerika Serikat.

Mengutip laporan The Hill via Gadget 360, Selasa (12/7/2022), Twitter menyewa firma hukum yang berbasis di New York, yakni Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP. Laporan menyebut gugatan pada Elon akan didaftarkan di Delaware Court of Chancery pekan depan.

Sementara pihak Elon Musk akan diwakili oleh firma hukum Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan. Langkah Twitter ini sudah diungkapkan oleh ketua dewan Twitter, Bret Taylor melalui kicauannya.

Pekan lalu, ia menulis, dewan Twitter berkomitmen menutup transaksi dengan harga dan persyaratan yang disepakati dengan Musk. "Dan, berencana mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger," tulisnya.

Menariknya, Elon Musk terlihat siap untuk menghadapi gugatan hukum yang diajukan oleh perusahaan tersebut. Bahkan, ia sempat mengunggah sebuah guyonan mengenai peristiwa ini.

Dalam kicauannya tersebut, ia menyebut keputusan Twitter melakukan gugatan hukum untuk memaksanya membeli perusahaan tersebut secara tidak langsung akan mengungkap informasi bot yang ada di platform microblogging itu di pengadilan nantinya.

Seperti diketahui, keputusan Elon Musk membatalkan pembelian Twitter karena perusahaan dianggap membuat pernyataan menyesatkan atas jumlah bot spam yang ada di platform-nya.

Menurut pengacara Elon, Mike Ringler, Twitter juga terkadang mengabaikan permintaan bos Tesla tersebut.

"Twitter juga terkadang mengklaim telah mematuhi permintaan Musk, sambil memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan oleh Elon Musk dan timnya," tutur Mike seperti dikutip dari NPR.

Kabar Elon Musk membatalkan akuisisi Twitter ini merupakan puncak dari spekulasi berbulan-bulan, dimana bos SpaceX itu bersikap acuh atas rencana tersebut.

Awal pekan ini, pembelian Twitter oleh Musk dilaporkan berada dalam "bahaya serius" karena negosiasi berlarut-larut sebelumnya akhirnya kesepakatan tersebut dibatalkan seluruhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Twitter Klaim Hapus 1 Juta Akun Bot Setiap Hari

Ilustrasi Twitter
Ilustrasi Twitter. (Liputan6/Pixabay)

Di sisi lain, baru-baru ini, perwakilan Twitter mengungkap laporan kepada media tentang upaya perusahaan untuk memberantas akun bot dan spam.

Paparan ini dilakukan selang beberapa waktu setelah Elon Musk batal beli Twitter seharga USD 44 miliar.

Sebelumnya, platform media sosial ini menmbagikan informasi tentang jumlah akun bot dan spam di Twitter kurang dari 5 persen dari total pengguna.

Selama briefing, perusahaan mengkonfirmasi jumlah bot memang kurang dari 5 persen dari jumlah pengguna dan angka ini tidak berubah sejak 2013.

Mengutip laporan Twitter via Reuters, Minggu (10/7/2022), perusahaan telah menghapus sekitar satu juta akun bot setiap hari.

"Karyawan secara manual memeriksa ribuan akun Twitter secara acak, dan menggunakan informasi publik dan internal untuk menghitung proporsi spam dan bot di jejaring sosial untuk selanjutnya dilaporkan ke pemegang saham," ujar Twitter.

Sebelumnya, tim Elon Musk tidak dapat memperkirakan jumlah bot dengan secara pasti. Twitter berpendapat, perhitungan eksternal data tidak efektif karena memerlukan "informasi pribadi."

Pada saat yang sama, perusahaan menolak untuk mengatakan mereka bermaksud memberikan data kepada Musk secara langsung.

 

Karyawan Diminta Tak Unggah Cuitan Soal Elon Musk Batal Beli Twitter

Twitter
Ilustrasi Twitter. (Pexels.com/Brett Jordan)

Lebih lanjut, Elon Musk batal beli Twitter ikut berdampak pada para pekerja Twitter, yang dilaporkan oleh The Verge, dilarang untuk mengunggah cuitan atau komentar, terkait perjanjian merger tersebut.

Mengutip The Verge, Minggu (10/7/2022), permintaan ini disampaikan oleh Sean Edgett, penasihat umum Twitter, ke karyawan pada Jumat pekan ini. Dalam catatan itu, perusahaan menyatakan bahwa merger ini adalah masalah hukum yang sedang berlangsung.

Tercatat juga, Dewan Direksi sudah berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Elon Musk, dan berencana mengambil tindakan hukum untuk menegakkan kesepakatan merger.

"Mengingat bahwa ini adalah masalah hukum yang sedang berlangsung, Anda harus menahan diri dari Tweeting, Slacking, atau berbagi komentar apa pun tentang perjanjian merger," tulis memo tersebut.

"Kami akan terus berbagi informasi jika kami mampu, tetapi ketahuilah bahwa kita akan sangat terbatas pada apa yang dapat kita bagikan untuk sementara waktu," tambah memo itu.

Twitter Gugat Pemerintah India, Lawan Aturan Perintah Pemblokiran Konten

Twitter
Ilustrasi Twitter (Foto: Pixabay)

Di sisi lain, Twitter dikabarkan menggugat pemerintah India sebagai bentuk protes atas perintah sensor konten di negara itu. Ini meningkatkan ketegangan atas undang-undang teknologi informasi yang diterapkan negara itu di 2021.

The New York Times melaporkan, seperti dikutip dari Engadget, Kamis (7/7/2022), gugatan itu diajukan pada Selasa waktu setempat, ke Pengadilan Tinggi Karnataka di Bengaluru.

Dalam gugatannya, perusahaan Amerika Serikat itu menuding pemerintah telah menyalahgunakan kekuasaan dengan memerintahkan secara sewenang-wenang dan tidak proporsional, penghapusan beberapa cuitan dari platformnya.

Selain itu, beberapa perintah pemblokiran disebut terkait dengan konten politik di Twitter yang diunggah oleh pegangan resmi partai politik.

"Pemblokiran informasi semacam itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berbicara yang dijamin oleh warga negara-pengguna platform," tulis gugatan Twitter seperti dikutip dari Tech Crunch.

"Selanjutnya, konten yang dipermasalahkan tidak memiliki hubungan langsung yang jelas dengan alasan di bawah Bagian 69A," tambah mereka.

Twitter juga menyebut, New Delhi mengancam akan membuka proses pidana terhadap chief compliance officer di India, apabila perusahaan tidak mematuhi perintah.

Sebelumnya, hubungan Twitter dengan pemerintah India dikabarkan menegang sepanjang tahun 2021.

Pada bulan Februari 2021, pemerintah India mengancam akan memenjarakan karyawan Twitter kecuali perusahaan menghapus konten yang terkait dengan protes petani yang diadakan tahun 2021.

(Dam/Isk)

Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya