Liputan6.com, Jakarta - Spotify resmi mengumumkan fitur baru yang bisa dinikmati para pengguna di Indonesia, yakni Video Podcast. Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan pengguna menonton video podcast dari para kreator favoritnya.
Untuk diketahui, fitur Video Podcast sendiri sudah rilis pada 2021 di sejumlah negara dan kini Spotify memperluas cakupannya, termasuk ke Indonesia.
Baca Juga
Menurut Head of Studios Spotify Southeast Asia, Carl Zuzarte, pihaknya memang terus mencari cara baru untuk menambah pengalaman untuk mendekatan podcaster dengan pendengarnya.
Advertisement
"Dengan diperkenalkannya Video Podcast, Spotify ingin memberikan pengalaman yang lebih menyeluruh kepada penikmat podcast," tutur Carl dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (14/7/2022).
Harapannya, inovasi ini bisa ikut memajukan industri podcast di Indonesia.
Sebagai permulaan, ada beberapa acara podcast populer yang sudah mendukung konten ini, seperti BKR Brothers, Do You See What I See, Rintik Sedu, Teman Tidur, Kita dan Waktu, RAPOT, The Friday Podcast (MAKNA Talks), Suara Puan, Mendoan, dan beberapa acara lainnya.
Nantinya, meski tampil dalam bentuk video, Spotify juga memungkinkan pengguna untuk beralih ke mode audio saja dengan mudah. Untuk bisa menemukan konten video di Spotify, simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Buka aplikasi Spotify di HP
- Buka salah satu dari daftar pilihan podcast, kunjungi laman episode
- Tekan 'Putar' pada episode podcast pilihan
- Tekan Play Bar di bagian bawah layar untuk menampilkan video full-screen
- Lalu, kamu bisa langsung menyaksikan video podcast favorit
Spotify pun menyebut ke depannya konten video podcast akan lebih banyak hadir di platformnya. Hal ini seiring dengan kemudahan yang diberikan pada para kreator untuk mengunggah video podcast milik mereka melalui Anchor, platform milik Spotify.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Spotify Bentuk Dewan Penasihat untuk Tangani Disinformasi dan Ujaran Kebencian
Di sisi lain, Spotify baru saja mengumumkan pembentukan Dewan Penasihat Keamanan (Safety Advisory Council), yang memiliki fokus di bidang keamanan dalam platform audio tersebut.
Melalui keterangan di laman resminya, dikutip Selasa (14/6/2022), Spotify mengklaim bahwa dewan semacam ini merupakan yang pertama di perusahaan audio besar.
Anggota pendiri dari dewan ini adalah individu dan organisasi yang memiliki keahlian mendalam di bidang-bidang kunci untuk menavigasi ruang keamanan daring.
"Pada tingkat tinggi, misi dewan adalah membantu Spotify mengembangkan kebijakan dan produknya dengan cara yang aman sambil memastikan kami menghormati ekspresi pembuat konten," tulis Spotify.
Platform streaming audio asal Swedia itu mengungkapkan, anggota dewan nantinya akan memberikan saran ke tim yang bergerak di bidang-bidang utama seperti kebijakan dan pengembangan fitur keselamatan.
Mengutip CNBC, beberapa masalah yang akan mendapatkan masukan misalnya seperti ujaran kebencian, disinformasi, ekstremisme, dan online abuse.
Mereka juga akan memandu pendekatan Spotify, terhadap kesetaraan, dampak, dan penelitian akademis. Meski begitu, anggota dewan ini tidak akan membuat keputusan penegakan hukum tentang konten atau kreator tertentu.
"Namun, masukan mereka akan menginformasikan bagaimana kami membentuk kebijakan tingkat tinggi kami dan proses internal yang diikuti tim kami untuk memastikan bahwa kebijakan diterapkan secara konsisten dan dalam skala besar di seluruh dunia," kata Spotify.
Â
Advertisement
Keanggotaan Bakal Berkembang
Lebih lanjut, perusahaan mengatakan bahwa mengingat produk mereka akan terus bertumbuh dan berkembang, keanggotaan dewan akan ikut berkembang seiring dengan itu.
"Dalam beberapa bulan ke depan, kami akan bekerja sama dengan anggota pendiri untuk memperluas dewan, dengan tujuan memperluas representasi regional dan linguistik serta menambahkan ahli tambahan dalam ruang kesetaraan dan dampak," imbuh Spotify.
Beberapa anggota awal dewan ini adalah Dangerous Speech Project yang diwakili oleh Profesor Susan Benesch dan Tonei Glavinic, serta Center for Democracy and Technology yang diwakili Emma Llansó.
Terdapat juga Profesor Danielle Citron, Dr. Mary Anne Franks, Alex Holmes, Institute for Strategic Dialogue yang diwakili Henry Tuck dan Milo Comerford, Dr. Jonas Kaiser, dan Kinzen yang diwakili oleh pendirinya Mark Little dan Aine Kerr.
Anggota lain adalah Dr. Ronaldo Lemos, Dr. Christer Mattsson, Dr. Tanu Mitra, Desmond Upton Patton, PhD, MSW, Megan Phelps-Roper, dan USC Annenberg Inclusion Initiative yang diwakili Katherine Pieper and Stacy L. Smith.
Saran Dapat Diterima atau Ditolak
Mengingat status dewan ini yang hanya penasihat, Spotify pun dapat menerima atau menolak saran dari mereka.
Tidak seperti dewan pengawas Facebook yang memutuskan kasus apa yang diulas, Spotify-lah yang akan mengajukan masalah kepada dewan untuk dipertimbangkan dan menerima umpan balik.
Sarah Hoyle, Head of Trust and Safety di Spotify mengatakan, dewan penasihat ini tidak dibentuk sebagai reaksi terhadap "kreator atau situas tertentu."
Alih-alih, mereka menjadi pengakuan atas tantangan mengoperasikan layanan global, di saat ancaman terus berkembang.
"Bagaimana kami meningkatkan keahlian internal yang sudah kami miliki di Spotify, untuk memanfaatkan orang-orang ini yang pekerjaan hidupnya telah mempelajari ini, dan mereka ada di pasar di seluruh dunia, sama seperti pengguna kami, seperti kreator kami," kata Hoyle.
(Dam/Isk)
Advertisement