Soal Google.com dan WhatsApp.com Masuk Daftar PSE Domestik, Ini Kata Kemkominfo

Kemkominfo menjawab adanya PSE asing seperti Google.com dan WhatsApp.com, yang terdaftar sebagai PSE domestik dengan nama perusahaan yang tak terkait dengan perusahaan aslinya

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 19 Jul 2022, 13:19 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2022, 13:19 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menjadi bahan pembicaraan, setelah munculnya kabar soal ancaman pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bagi platform digital yang tidak mendaftar.

Beberapa platform digital seperti Google hingga layanan milik Meta salah satunya WhatsApp, yang banyak digunakan di Indonesia ramai diberitakan belum melakukan pendaftaran jelang tenggat waktu pada 20 Juli 2022.

Namun ternyata, terdapat nama-nama seperti Google.com dan WhatsApp.com, muncul di situs pendaftaran PSE dengan status PSE Domestik.

Selain itu, perusahaan yang tercatat di PSE Domestik tersebut adalah perusahaan lokal yang bukan atas nama Google, Google Indonesia, Meta, maupun Facebook Indonesia.

Padahal diketahui, Google dan Instagram serta WhatsApp milik Meta, merupakan perusahaan asing yang markas besarnya berlokasi di Amerika Serikat.

Terkait perbedaan perusahaan, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun angkat bicara.

Dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (19/7/2022), pendaftaran PSE dibuat agar memudahkan masyarakat.

"Kita harapkan masyarakat itu benar-benar membangun trust (kepercayaan). Kita percaya masyarakat akan memberikan informasi sebenar-benarnya. Makanya dia klik," kata Semuel.

"Kalau dia ada niatan menipu, di bawah pengisian itu ada 'memberikan data yang sebenar-benarnya', memasukkan data (yang salah) adalah kejahatan. Ini kita lihat, kalau ada niatan untuk mengacaukan kita lihat," imbuh Kemkominfo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Segan Lapor Polisi Jika Ada Niat Penipuan

Ilustrasi Google, mekanisme membuat kartu STRP
Ilustrasi Google, mekanisme membuat kartu STRP. (Photo by Firmbee.com on Unsplash)

Semuel juga menegaskan, apabila ditemukan penipuan atau niat mengacaukan, kementerian tidak segan untuk melacak IP yang bersangkutan, dan menyatakan siap melakukan laporan ke polisi.

Menurutnya, apabila harus dilakukan verifikasi satu per satu, berarti tidak ada rasa percaya dengan masyarakat. Hal ini malah akan menghambat pendaftaran karena harus melakukan cek satu per satu.

Untuk pemeriksaan, Semuel menjelaskan Kemkominfo nantinya akan melakukan verifikasi apabila PSE sudah melakukan pendaftaran.

"Kalau kita lakukan di depan, ini bisa menghambat. Padahal di ruang digital, kalau bisa satu hari dia mendaftar besoknya sudah bisa bisnis, " kata Semuel.

"Jadi kalau masyarakat mau daftar ya berikan data sebenar-benarnya, dan punya hak untuk mendaftarkan hal itu. Kalau punya niatan jahat ya kita serahkan ke polisi dan kita akan kumpulkan data-datanya," Semuel menegaskan.

 


Google.com dan WhatsApp.com Muncul di Daftar PSE Domestik

[Fimela] WhatsApp
Ilustrasi Media Sosial dan Aplikasi Chat | unsplash.com/@christianw

Sebelumnya, jelang penutupan pendaftaran PSE oleh Kominfo, Google, WhatsApp, Facebook dan Instagram tiba-tiba muncul di daftar PSE Domestik.

Seperti diketahui, layanan Google hingga Instagram merupakan perusahaan asing dengan markas besar mereka berlokasi di Amerika Serikat.

Pantauan Tekno Liputan6.com di laman PSE Kominfo, Selasa (19/7/2022), situs google.com didaftarkan oleh dua perusahaan, yaitu PT Google Cloud Indonesia dan CV Daun Jati.

Tampil juga beberapa perusahaan yang menggunakan Google sebagai nama sistem mereka, seperti PT Internnusa Terus Jaya dengan Google (Kleaner Indonesia) dan CV Citra Lestari.

Lainnya juga ada PT Nirah Digital Media yang mencantumkan Gmail dan Google Drive di nama sistem daftar PSE Domestik. Selain Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter pun juga masuk ke dalam daftar PSE domestik ini.

 


Kemungkinan yang Terjadi

Ilustrasi cara, logout akun, Google
Ilustrasi cara, logout akun, Google. (Photo by Brett Jordan on Unsplash)

Saat kami lakukan pencarian, website www.whatsapp.com muncul dengan perusahaan pendaftarnya adalah PT Mandito Digital Teknologi.

Hal serupa juga terjadi ketika mengetikkan Instagram, Facebook, atau Twitter di kolom pencarian dimana perusahaan lokal mendaftarkan nama sistem mereka menggunakan nama platform media sosial tersebut.

Berdasarkan pengamatan kami, nama sistem Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter yang dipakai oleh perusahaan lokal ini terkait dengan layanan yang ditawarkan.

Dalam pengertian, perusahaan lokal ini menggunakan solusi teknologi terkait dengan layanan milik Google, WhatsApp, hingga Instagram.

Ambil contoh CV Citra Lestari, dimana mungkin saja mereka menggunakan solusi teknologi berbasis layanan Google kepada pelanggan mereka. Meski begitu, ini masih sebatas pendapat dan pengamatan tim Tekno Liputan6.com.

(Dio/Ysl)

Infografis 5 Tips Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 5 Tips Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya