Kominfo Targetkan Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Rampung Sebelum 2 November 2022

Pemerintah menargetkan seluruh siaran televisi analog di Indonesia harus sudah bermigrasi ke siaran TV digital sebelum 2 November 2022. Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO.

oleh Iskandar diperbarui 25 Agu 2022, 17:04 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2022, 16:57 WIB
Ingat! Sebentar Lagi Siaran TV Analog Dimatikan di 166 Kabupaten/Kota
Ilustrasi TV Analog.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati siaran TV digital yang semula akan dilakukan secara bertahap dalam tiga bagian (tanggal 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022), diubah menjadi pelaksanaan ASO berdasarkan kesiapan wilayah.

Pemerintah menargetkan seluruh siaran TV analog di Indonesia harus sudah bermigrasi ke siaran TV digital sebelum 2 November 2022. Pendekatan ini disebut dengan pendekatan multiple ASO.

Perubahan ini merupakan hasil dari evaluasi penerapan ASO di beberapa wilayah sebelumnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menyesuaikan sistem pelaksanaan ASO dalam rangka mengefektifkan kegiatan ASO dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat.

"Hal ini sebagaimana telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Kominfo dalam siaran pers resminya, dikutip Kamis (25/8/2022).

Pengumuman tanggal beserta wilayah yang sudah siap untuk diberlakukan ASO akan diumumkan secara resmi secara berkala.

Adapun, sebagaimana disampaikan pada acara Diskusi Publik Virtual pada tanggal 19 Agustus 2022, kesiapan wilayah ASO saat ini sedang dipusatkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Terdapat tiga komponen yang ditinjau oleh Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO.

Pertama, terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya. Kedua, wilayah yang tercakup dengan siaran TV analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital.

Lalu ketiga atau yang terakhir, bantuan Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.

Migrasi Siaran TV Analog ke Digital di Jabodetabek Tak Jadi Dilakukan Hari Ini

Ilustrasi tv digital dan tv analog
Ilustrasi tv digital dan tv analog/Shutterstock. 

Proses suntik mati siaran TV analog di wilayah Jabodetabek dijadwalkan dilakukan mulai 25 Agustus 2022 atau Kamis hari ini.

Namun, belakangan karena pemerintah memutuskan mengganti metode Analog Switch Off (ASO) dari tiga tahap menjadi multiple ASO (multitahap), pemerintah tidak menerapkan migrasi TV analog ke digital di Jabodetabek pada hari ini.

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia menjelaskan, pada tahapan berganda atau multiple ASO tidak ditentukan tanggalnya, yang ada adalah tanggal akhirnya saja. Tanggal akhirnya adalah 2 November 2022.

"Sampai dengan tanggal 2 November 2022, akan dilakukan banyak ASO (multiple ASO), sesuai dengan kesiapan wilayahnya," kata Geryantika, saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Kamis (25/8/2022).

Geryantika pun menjelaskan, dengan multiple ASO, migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan memperhatikan kesiapan infrastruktur siaran televisi digital sebagai pengganti siaran TV analog. Selain itu juga memperhatikan kesiapan masyarakat dalam menonton siaran TV digital.

"Rencana berikutnya ASO akan dilakukan di wilayah Jabodetabek yang akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Geryantika.

Terkait kesiapan masyarakat dalam menonton siaran TV digital di Jabodetabek, saat ini di wilayah tersebut tengah dalam proses distribusi perangkat Set Top Box (STB).

Masih dalam Proses Distribusi Set Top Box

Tiga Kriteria Penerima Bantuan STB dari Pemerintah
Ilustrasi siaran TV Digital. (Shutterstock)

Jika distribusi STB telah siap, penghentian siaran TV analog dan migrasi ke siaran TV digital pun bakal segera dilakukan.

Sekadar informasi, sebelumnya Menkominfo Johnny G. Plate dalam acara Diskusi Publik Virtual dengan tema 'Dukung Era Baru TV Digital: Jabodetabek Siap ASO' pada 19 Agustus 2022 menyebut, pada tahapan berganda atau multiple ASO tidak ditentukan tanggal untuk ASO di tiap daerah.

Menurutnya, tanggal yang ditentukan hanya tanggal akhirnya saja, yakni 2 November 2022. Oleh karena itu, ASO akan dilakukan sesuai dengan kesiapan wilayahnya.

Tidak Berbayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan dengan beralih ke siaran digital, pengguna tidak akan berlangganan seperti menggunakan layanan TV kabel atau streaming.

"Jangan salah, pindah ke digital bukan berarti pindah jadi berlangganan menjadi TV berbayar, bayar langganan bulanan," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo, Ismail.

Dalam Diskusi Publik di Jakarta, Jumat (19/8/2022) pekan lalu, dia menegaskan migrasi ke TV digital adalah perpindahan teknologi. Sehingga, masyarakat akan tetap bisa menikmati siaran secara gratis.

Pakai Set Top Box

Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

"Jadi tetap nonton TV secara gratis, karena ini masih siaran free-to-air, bukan siaran digital menjadi berlangganan, bayar bulanan, dan sebagainya," tegas Ismail.

Untuk berpindah ke siaran digital, pengguna TV dapat menggunakan Set Top Box (STB) untuk menerima siaran digital tersebut, jika perangkat TV-nya belum bisa secara otomatis menerima siaran digital.

Namun saat ini, sudah banyak TV atau perangkat Smart TV, yang secara otomatis sudah bisa menerima siaran digital tanpa harus menggunakan tambahan perangkat STB.

Bagi masyarakat yang tidak mampu membeli perangkat STB TV digital, pemerintah bersama pihak swasta pun mengatakan bakal memberikan bantuan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta agar distribusi Set Top Box (STB) untuk TV Digital di wilayah Jabodetabek bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.

Johnny, dalam diskusi publik Dukung Era Baru TV Digital Jabodetabek Siap ASO di Jakarta, juga menginginkan agar kepala daerah di Jabodetabek, yang mencakup tiga provinsi, untuk memberikan data yang akurat agar implementasinya tepat sasaran.

"Jangan sampai kita menjadi sensitif, salah tempat ribut di lapangan. Kenapa yang sana dapat, yang sini tidak. Saya minta tolong ini diatur dengan baik agar distribusinya benar-benar tepat," kata Johnny, Jumat (19/8/3033).

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya