Telkomsel dan XL Axiata Lolos Lelang Frekuensi 2,1 GHz

Kominfo juga mengumumkan, Indosat mengundurkan diri dari tahapan lelang frekuensi 2,1 GHz.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 01 Okt 2022, 09:17 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2022, 09:17 WIB
Membuat Jarak Komunikasi
Ilustrasi jaringan telekomunikasi Credit: unsplash.com/Paul

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan hasil evaluasi administrasi seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz, untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2022 atau lelang frekuensi 2,1 GHz.

Dalam keterangan tertulisnya hari Jumat (30/9/2022), hasil pemeriksaan kelengkapan untuk PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT XL Axiata Tbk (XL) dinyatakan lengkap. Sementara PT Indosat Tbk, tercatat mengundurkan diri.

Mengutip laman resmi Kominfo, dalam pengambilan Dokumen Seleksi pada 30 Agustus 2022 lalu, ada tiga operator seluler yang akan ikut seleksi ini yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Lalu pada Selasa, 27 September 2022, Calon Peserta Seleksi menyerahkan Dokumen Permohonan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Secara berurutan mereka adalah: Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat. Di hari yang sama, Tim Seleksi melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan Seleksi, di mana hasilnya seperti yang dijabarkan sebelumnya.

Pada tanggal 28 sampai 29 September 2022, Tim Seleksi melakukan verifikasi Dokumen Administrasi.

Berdasarkan tahapan di tanggal 27 September dan 28 sampai 29 September 2022, Telkomsel dan XL Axiata dinyatakan lulus evaluasi administrasi dan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi.

Indosat Mengundurkan Diri

Indosat Ooredoo
Ilustrasi: BTS Indosat Ooredoo (Foto: Indosat Ooredoo)

Sementara, menurut Kominfo, Indosat melalui Surat Nomor 462/NOO/REL/22 tanggal 27 September 2022, menyatakan untuk tidak melanjutkan keikutsertaan dalam rangkaian seleksi 2,1 GHz.

"Berdasarkan surat tersebut, PT Indosat Tbk. dinyatakan mengundurkan diri," tulis Kementerian Kominfo.

Kemudian, peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu lelang harga.

Tahapan ini sudah sesuai ketentuan angka 4.8.3 dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

"Tahapan lelang harga yang dimaksud akan dimulai pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022," ungkap Kominfo.

Kementerian menambahkan, masing-masing perwakilan dari peserta seleksi yang akan hadir di tahap lelang harga, diimbau melakukan tes swab mandiri, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

 

Smartfren Pilih Tak Ikut Lelang Frekuensi 2,1 GHz

Smartfren
Proses optimasi BTS yang dilakukan Smartfren. (Foto: Smartfren)

Sebelumnya, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys, Selasa (27/9/2022), menuturkan pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Kominfo. Hal ini dipastikan setelah Smartfren melakukan studi terlebih dulu.

"Kami sudah melakukan studi, karena itu merupakan spektrum baru dari kami yang sudah ada. Investasinya ternyata cukup besar. Dengan jumlah frekuensi 2x5 MHz dibandingkan investasi yang demikian besar, kami memandang untuk tidak ikut dulu," katanya di Jakarta.

Kendati demikian, Merza menuturkan, Smartfren tetap tertarik pada lelang frekuensi lain yang nantinya akan digelar oleh Kementerian Kominfo. Hanya terkait hal itu tentu perlu menunggu kebijakan pemerintah untuk melakukannya.

Untuk diketahui, penggelaran seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Infomatika Nomor 343 Tahun 2022 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Seleksi ini bertujuan untuk optimalisasi spektrum frekuensi radio dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan jaringan bergerak seluler.

Selain itu, seleksi ini mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas tradisional serta optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

(Dio/Isk)

 

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya