Kementerian Kominfo Minta Platform Digital Take Down Konten Pengemis Online

Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong, pihaknya telah meminta platform digital melakukan take down yang menampilkan konten pengemis online, setelah adanya kebijakan dari Menteri Sosial.

oleh Yuslianson diperbarui 31 Jan 2023, 16:51 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2023, 18:42 WIB
Konten Mandi Lumpur TikTok
Seorang nenek mandi lumpur di TikTok disebut sedang ngemis online. (TikTok/intan_komalasari92 via Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena live streaming TikTok yang menampilkan orang tua mandi lumpur tengah menjadi sorotan publik. Sebab, siaran itu menampilkan orang tua yang mandi lumpur supaya bisa mendapatkan hadiah dari para penontonnya.

Konten ini pun mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ia pun mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan pada pemerintah daerah untuk melarang eksploitasi warga lanjut usia (lansia).

Menyusul adanya Surat Edaran tersebut, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) pun menyatakan tengah mencari dan minta platform digital untuk men-take down konten terkait.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Jumat (20/1/2023). Ia pun menyebut, permintaan take down tersebut diharapkan bisa dilakukan secepatnya.

"Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital, seperti yang sedang ramai di TikTok untuk men-take down konten-konten terkait hal ini," ujar Usman menuturkan.

Sebelumnya, Menteri Sosial memang telah mengeluarkan Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk merespons maraknya lansia jadi pengemis online di media sosial.

Dalam edaran itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Seperti dikutip dari Antara, Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksploitasi.

Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melapor pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Pemda juga diminta memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial.

Eksploitasi Lansia

Penggunaan Internet
Ilustrasi Penggunaan Internet Credit: pexels.com/pigjumbo

Baru-baru ini, masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di tiktok yang mengeksploitasi lansia. Ibu-ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.

Lansia adalah salah satu klaster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial sehingga fenomena ini menjadi perhatian Menteri Sosial. Dalam beberapa kesempatan, Mensos mengatakan bahwa lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi.

Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.

Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia telantar. 

Jhon Lbf 'Ditodong' Duit Rp 200 Juta

Drama Eksploitasi Orang Tua Mandi Lumpur Saat Ditawari Pekerjaan, Kini Minta Rp 200 Juta
Drama Eksploitasi Orang Tua Mandi Lumpur Saat Ditawari Pekerjaan, Kini Minta Rp 200 Juta (TikTok/jhon.lbf_official)

Sebelumnya, influencer yang juga pengusaha Jhon Lbf menanggapi Kasus viral video siaran langsung TikTok yang memperlihatkan nenek mandi lumpur. Hhon pun menawarkan bantuan dengan mengajak kerja para pihak di belakang siaran langsung orang tua mandi lumpur itu.

"Saya minta Anda hentikan siksa orang tua! Sebagai gantinya Anda bisa kerja di perusahaan saya," ucap Jhon dilansir dari akun TikTok @jhon.lbf_official, ditulis Jumat (20/1/2023).

"Cara Anda salah ya mas ya, kalau itu ibu kandung Anda sendiri, itu nyiksa orang tua. Anda suruh dia mandi, untuk kamu dapat koin-koin dari live TikTok. Masih banyak cara-cara yang bisa kamu tempuh untuk dapat uang," imbuhnya.

Namun, tawaran Jhon rupanya bertepuk sebelah tangan. Orang di balik siaran langsung TikTok mandi lumpur menolak tawaran John.

Bahkan, orang tersebut malah meminta uang Rp200 juta. Orang tersebut menyebut uang Rp200 juta untuk modal usaha.

"Kalau mas John LBF Official tidak mau melihat kami live streaming di Tiktok seperti ini, transfer kami 200 juta, mas John. Karena mas John orang kaya yang bisa liburan kesana-kemarin, transfer kami 200 juta. Untuk modal usaha di keluarga kami, karena kami gak punya uang kami janji tidak akan streaming lagi jika sudah ditransfer oleh mas Jhon, terima kasih mas Jhon, mohon konfirmasinya," ujar orang di balik live mandi lumpur TikTok dilansir dari akun TikTok @intan_komalasari92.

Sebelumnya, viral video siaran langsung TikTok yang memperlihatkan nenek mandi lumpur meresahkan warganet. Nenek tersebut melakukan video secara langsung untuk meminta hadiah ke penonton. Bahkan nenek tersebut mandi lumpur dari pagi hingga malam. Di salah satu video tampak orang tua tersebut menggigil kedinginan.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya