Waspada, DANA Ungkap Deretan Modus Kejahatan yang Manfaatkan Platform Digital

Pengguna aplikasi untuk transaksi digital seperti DANA dkk, kenali modus kejahatan digital yang memanfaatkan platform digital untuk merugikan penggunanya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 22 Sep 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2023, 16:00 WIB
Pakai Aplikasi Pembayaran yang Tepat
Aplikasi DANA. (Shutterstock/Devina Saputri)

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna internet kini dimanjakan dengan transaksi digital yang lebih mudah dan praktis ketimbang transaksi konvensional. Faktor keamanan pun dinilai punya peran penting dalam menyukseskan dan membuat pengguna percaya untuk beralih ke transaksi digital.

Kendati demikian, seiring banyaknya orang berpindah ke transaksi digital, ancaman kejahatan siber juga naik. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber di Indonesia per April lalu mencapai 27 juta kasus.

Hal ini pun jadi perhatian banyak pihak, entah itu pelaku industri atau masyarakat. Pasalnya, kejahatan siber bisa merugikan banyak pihak.

Untuk itulah, dompet digital Dana melakukan edukasi untuk mencegah kejahatan siber. Dana membagikan informasi tentang modus kejahatan yang perlu diwaspadai pengguna platform digital. Apa saja?

1. Customer Care Dana Palsu

Pelaku kejahatan siber tak melulu soal teknik peretasan yang canggih. Salah satu cara yang cukup jitu menjerat korban adalah dengan rekayasa sosial atau social engineering.

Social engineering ini merupakan bentuk kejahatan siber di mana si pelaku mengatasnamakan sebagai platform digital resmi guna mendapatkan akses ke platform digital, dengan cara menipu korban.

Dalam hal ini, si pelaku berupaya mendapatkan informasi rahasia yang hanya diketahui oleh pemilik akun untuk mengakses platfom digital. Misalnya mendapatkan informasi PIN serta kode OTP yang hanya dikirim ke perangkat korban.

Misalnya, pelaku kejahatan berpura-pura sebagai CS Dana yang menghubungi korban via WhatsApp atau medsos untuk meminta data rahasia, agar bisa terhubung ke layanan digital.

Dana pun mengimbau ke seluruh pengguna untuk melaporkan kendala saat memakai aplikasi Dana via customer care resmi.

2. Phishing dengan link aplikasi hingga Dana Kaget palsu

Aplikasi DANA
Aplikasi DANA. Dok: DANA Indonesia

Mendapatkan hadiah gratis adalah impian banyak orang. Sadar bahwa orang biasanya lengah karena terlalu senang mendapatkan hadiah, pelaku kejahatan biasanya menipu dengan iming-iming hadiah menarik.

Untuk menjerat pengguna Dana misalnya, penjahat siber pakai iming-iming Dana Kaget. Namun, alih-alih mendapatkan hadiah menarik, pelaku kejahatan justru mengarahkan korban ke link Dana Kaget palsu. Padahal sebenarnya merupakan link phishing.

Situs ini ditujukan buat mengambil informasi rahasia dari pengguna, seperti PIN, atau menjerumuskan pengguna untuk memasang kode jahat di ponsel.

Kode jahat ini tanpa disadari juga mengirimkan seluruh informasi kepada si penjahat, terutama apa saja yang diketik atau dibaca pengguna. Misalnya PIN atau kode OTP.

Kode jahat ini bisa terpasang jika pengguna selalu klik Ok pada ponsel, tanpa membaca jenis akses yang diberikan ke penjahat.

Dana pun mengajak pengguna untuk tidak sembarangan mengetuk tautan mencurigakan dan sesering mungkin cek pengaturan keamanan di ponsel masing-masing. Pengguna disarankan untuk memperhatikan pengaturan yang berkaitan dengan Setting Security dan Privacy yang memperbolehkan aplikasi tertentu untuk bisa mengakses ke fitur apa saja di dalam ponsel.

Untuk menghindari jadi korban phishing, jangan klik link dari sumber yang tidak terpercaya. Selain itu pastikan hanya instal aplikasi dari sumber resmi, dalam hal ini adalah App Store atau Google Play.

Link Palsu untuk Memulihkan Akun yang Dibekukan

DANA
Ilustrasi aplikasi DANA v.2.0 (Foto: Dana)

Teknik penipuan lain yang banyak dijumpai saat ini adalah menawarkan pemulihan akun yang tiba-tiba dibekukan secara sepihak.

Dalam menghadapi modus ini, pengguna bisa melaporkan secara langsung kendala terblokirnya akun ke Asisten Digital DIANA di aplikasi Dana, melalui nomor resmi Dana Customer Care di 1500 445, maupun mengirim email resmi ke help@dana.id.

Pengguna diminta untuk tidak percaya dan tidak mengetuk tautan apapun yang ditawarkan peretas untuk mengembalikkan akun miliknya. 

Apabila pengguna mendapatkan pesan modus penipuan jenis ini, pengguna cukup menunggu beberapa saat sesuai anjuran yang tampil di layar aplikasi Dana, agar akun dapat digunakan kembali menggunakan PIN yang dimiliki.

Namun, jika selama lebih dari satu jam pengguna tidak dapat masuk ke akun Dana miliknya dan menerima notifikasi bahwa akun dibekukan, pengguna dianjurkan untuk mengontak Customer Care Dana.  

Dana juga memastikan bahwa Customer Care mereka tidak pernah mengontak pengguna terlebih dahulu untuk pemulihan akun, apalagi menghubungi melalui WhatsApp. Pasalnya, Dana tak punya layanan pengaduan konsumen melalui WhatsApp.

Jika pengguna mendapatkan pesan pemulihan akun, maka dapat dipastikan bahwa pesan tersebut berasal dari penipu. 

 

Pembuatan Kartu Fisik Dana

Aplikasi DANA
Aplikasi DANA.

Salah satu modus yang marak adalah ajakan pembuatan kartu fisik Dana. Informasi yang beredar mengenai munculnya kartu ATM disertai dengan beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh pengguna adalah jenis informasi yang tak benar.

Dana memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kartu fisik. Dana juga tidak membenarkan proses tertentu untuk mencetak kartu fisik.

Saat ini Dana tersedia dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh melalui toko aplikasi resmi App Store dan Google Play.

Beragam Model Kejahatan Siber
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya