Wamenkominfo Janjikan Langkah Nyata untuk Tuntutan Ojol: 'Kami Akan Jembatani'

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen menindaklanjuti enam tuntutan Koalisi Ojol Nasional (KON). Wamenkominfo Angga Raka Prabowo menyatakan akan segera berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aplikator guna menjembatani aspirasi mitra ojek online di Indonesia.

oleh Yuslianson diperbarui 30 Agu 2024, 07:07 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2024, 07:07 WIB
Kominfo Wamen Angga Prabowo Terima KON di Kantor Kominfo
Kominfo Wamen Angga Prabowo Terima KON di kantor Kominfo, di Jakarta, Kamis (29/8/2024), (Doc: Biro Humas Kementerian Kominfo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional (KON), dengan janji akan segera menindaklanjuti enam poin tuntutan diajukan.

Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo, setelah dirinya bertemu secara langsung dengan perwakilan KON di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/8/2024).

Secara tegas, Angga megatakan aspirasi disampaikan oleh para mitra ojek online (ojol) adalah hak yang layak untuk diperjuankan. Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, memiliki komitmen untuk memastikan tuntutan tersebut ditangani dengan serius.

"Jadi aspirasi bapak-bapak semua hari ini kami tampung dan kami komunikasikan dan perjuangkan. Komitmen kami akan coba komunikasikan ke kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah setempat," ujar Angga saat menerima perwakilan KON, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Angga juga mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah berkaitan dengan legalitas dan layanan ojek online.

"Kita juga akan buka komunikasi ke aplikator. Intinya hari ini kami di sini terbuka untuk komunikasi dan kami tampung apa yang menjadi keluhan, kami akan jembatani," tuturnya.

Menurut Wamenkominfo 2, aspirasi mitra ojek online merupakan hak layak untuk diperjuangkan. Oleh karena itu, Pemerintah wajib hadir sebagai wujud keberpihakan terhadap aspirasi yang telah disampaikan.

Angga Prabowo juga mengungkapkan pentingnya dukungan dari para mitra ojek online agar tuntutan-tuntutan tersebut dapat terwujud. "Kami juga mohon dukungannya dan kita juga sama-sama mewujudkan ini semua," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Angga didampingi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, serta Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Kementerian Kominfo, Gunawan Hutagalung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Enam Poin Tuntutan yang Diperjuangkan KON

Menurut pendemo, pemerintah sempat berjanji akan memberikan regulasi khusus ojol pada tahun 2016 lalu namun sampai sekarang belum terealisisasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, perwakilan KON membacakan enam poin tuntutan yang diperjuangkan, sebagai berikut:

  1. Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
  3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
  6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Grab ke Driver Ojol yang Gelar Demo Hari Ini: Terima Kasih untuk Terus Berjuang dan Bekerja

Para pengemudi ojek online tersebut mendesak pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi merekan dalam undang-undang (UU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pengemudi ojek online (driver ojol) menggelar demo pada Kamis (29/8/2024) di kawasan Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jakarta.

Dalam aksi damai tersebut, ketegangan sempat terjadi antara pengemudi ojol. Penyebabnya karena mereka masih mengaktifkan aplikasi di tengah rencana aksi unjuk rasa.

Massa kemudian membubarkan diri setelah perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemui peserta aksi demo.

Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Gunawan Hutagalung mengaku diperintah Wamenkominfo yang berhalangan hadir.

Kepada massa, Gunawan berjanji akan segera membahas tuntutan pengemudi ojol bersama dengan pihak aplikator.

Sementara itu, Grab Indonesia memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para driver ojol yang menggelar aksi demo.

"Terima kasih dan penghormatan kami pada seluruh mitra yang hari ini terus berjuang dan bekerja. Baik di jalanan maupun di ruang kantor, sebagai keluarga besar bersama-sama kita bermitra dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan dalam menjalankan aktivitas," ujar Director of Central Operations Grab Indonesia, Iki Sari Dewi, melalui keterangannya.

 


Grab Hargai Aspirasi Mitra Driver

Mereka menuntut pemerintah memberikan regulasi dan payung hukum untuk profesi pengemudi ojek online. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia memperkirakan ada sekitar 99,9% mitra pengemudi Grab tetap berupaya membantu mobilitas dan pengantaran masyarakat di Jakarta.

"Sebagai mitra, kita percaya pentingnya saling menjaga dan memahami. Grab selalu mendengarkan semua aspirasi keluarga besarnya, dan terus berusaha mengakomodir hal-hal yang menjadi prioritas mitra," ucap Dewi menambahkan.

"Untuk inilah pintu komunikasi silaturahim Grab selalu terbuka, baik perorangan maupun komunitas, baik lewat acara khusus maupun diskusi kecil, personel kami hadir untuk mitra di tiap daerah dan kota. Siap mendengar, menjawab dan meneruskan amanat mitra (ojol)," ia memungkaskan. 

Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya