Perlukah Top Level Country Domain .id Dirilis?

Permintaan top level country domain .id sudah banyak. Tidak hanya dari masyarakat, bahkan permintaan juga datang dari pemerintah.

oleh Dewi Widya Ningrum diperbarui 01 Okt 2013, 11:19 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2013, 11:19 WIB
domain-2-131001b.jpg
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengklaim sudah banyak pihak yang mendesak agar top level country domain .id segera dirilis ke publik. Perlukan top level domain tersebut diluncurkan?

Menurut Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah, domain tersebut perlu diluncurkan sebab permintaannya sudah banyak. Tidak hanya dari masyarakat, bahkan permintaan juga datang dari pemerintah.

"Beberapa bulan lalu pemerintah meminta domain apec2013.id ke PANDI, namun kami tidak bisa melayani karena belum punya kebijakan domain tersebut. Masyarakat juga sudah sering menanyakan karena negara-negara lain sudah meluncurkan," jelas Andi saat dihubungi Liputan6.com melalui saluran telepon, Selasa (1/10/2013).

Dilihat dari sisi pengucapan, penyebutan nama top level domain .id memang lebih singkat. Beberapa negara sudah meluncurkan top level country domain masing-masing, seperti Jepang (.jp), Kadana (.ca), Amerika Serikat (.us), Inggris (.uk), Singapura (.sg), hingga Malaysia (.my). Indonesia sendiri belum meluncurkannya.

"Memang sampai saat ini kita belum menerapkan penggunaan top level domain .id seperti negara-negara tetangga", kata Andi.

PANDI sendiri kemarin telah menggelar forum Diskusi Umum Terbuka. Peserta forum secara aklamasi mendukung usulan top level domain .id yang disampaikan oleh CBN Registrar, salah satu registrar PANDI.

Andi menambahkan, jumlah pengguna domain .id secara keseluruhan kurang lebih sudah mencapai 100 ribuan. Di lain sisi, jumlah pengguna domain berakhiran .com lebih banyak, sekitar 200 ribuan.

"Kita masih jauh dari pengguna .com. Ketika orang Indonesia bicara domain, ingatnya .com. Masyarakat awam sebenarnya memasrahkannya pada hosting. Jadi memang perlu sosialisasi dari kita semua untuk menggalakkan penggunaan domain .id," tuturnya lagi.

Selama ini memang baru Domain Tingkat Dua (DTD) .id yang bisa digunakan oleh publik. Hingga saat ini, PANDI mengelola sebelas DTD .id, yaitu co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil id.

(dew)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya