Liputan6.com,Klaten - Koperasi Unit Desa (KUD) pengolahan susu di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah digerebek polisi. Diduga dalam pengolahan susu ternak tersebut, pengelola mencampurkan bahan berbahaya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (22/5/2015), di dalam gudang ditemukan bahan pencampur berupa metalin blue atau zat pewarna tekstil.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa bahan campuran seperti glukosa, skim, metalin blue, serta alat untuk pencampuran.
Saat dikonfirmasi, para pekerja KUD mengaku tidak tahu-menahu akan pencampuran susu.
"Saya kurang tahu, saya cuman sopir," ujar Dwi, seorang karyawan KUD di Klaten.
Menurut warga setempat, susu yang diolah didatangkan dari wilayah Boyolali.
"Susu didatangkan dari Boyolali lalu diproses pendinginan, setelah itu disetor ke pabrik susu di Klaten," ujar warga bernama Giyanto.
Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk menguji hasil susu olahan KUD di Karangnongko. (Dan/Sss)
Energi & Tambang