Liputan6.com,Klaten - Koperasi Unit Desa (KUD) pengolahan susu di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah digerebek polisi. Diduga dalam pengolahan susu ternak tersebut, pengelola mencampurkan bahan berbahaya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (22/5/2015), di dalam gudang ditemukan bahan pencampur berupa metalin blue atau zat pewarna tekstil.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa bahan campuran seperti glukosa, skim, metalin blue, serta alat untuk pencampuran.
Saat dikonfirmasi, para pekerja KUD mengaku tidak tahu-menahu akan pencampuran susu.
"Saya kurang tahu, saya cuman sopir," ujar Dwi, seorang karyawan KUD di Klaten.
Menurut warga setempat, susu yang diolah didatangkan dari wilayah Boyolali.
"Susu didatangkan dari Boyolali lalu diproses pendinginan, setelah itu disetor ke pabrik susu di Klaten," ujar warga bernama Giyanto.
Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk menguji hasil susu olahan KUD di Karangnongko. (Dan/Sss)
Gunakan Bahan Berbahaya, Gudang Susu di Klaten Digerebek Polisi
Koperasi Unit Desa (KUD) pengolahan susu di Karangnongko, Klaten diduga menggunakan bahan berbahaya metalin blue atau zat pewarna tekstil.
diperbarui 22 Mei 2015, 19:02 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 19:02 WIB
Koperasi Unit Desa (KUD) pengolahan susu di Karangnongko, Klaten diduga gunakan bahan berbahaya metalin blue atau zat pewarna tekstil.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mazda Siap Luncurkan MX-5 Edisi Ulang Tahun ke-35, Terbatas Cuma 1.000 unit
Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka, Yasonna Laoly Dicekal, dan 6 Orang di Pusaran Kasus Suap Harun Masiku
China Sanksi 7 Perusahaan AS terkait Bantuan Militer untuk Taiwan
Mengenal Maskapai Azerbaijan Airlines yang Pesawatnya Jatuh di Kazakhstan
Ancol Gelar Pesta Kembang Api dan Pertunjukan 1.000 Drone saat Malam Tahun Baru
Barcelona Ajak Manchester Uniter Barter Pemain, Tapi Tawarannya Sadis Banget
Daftar Lengkap Pemenang Asia Artist Awards 2024 di Bangkok, Byeon Woo Seok hingga Kim Soo Hyun Panen Piala
Adaptasi Novel Karya Puthut EA, Film 'Cinta Tak Pernah Tepat Waktu' Siap Tayang 13 Februari 2025
Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola dari Berbagai Kompetisi Top Dunia Pekan Ini: Bertabur Big Match Liga 1
Harga Minyak Mentah Brent dan WTI Naik 1,4% Pekan Ini
Menteri Hukum Jelaskan Syarat Napi Dapat Amnesti Ikuti Pelatihan Komcad
Kisah Toko Sandwich Ramah di Kantong, Hidden Gem di Pasar Kliwon Mojokerto yang Hampir Mati